21 Hektare Lahan Dibutuhkan Kemenag untuk Madrasah Ambisius di IKN
Kementerian Agama membangun Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Fasilitas pendidikan ini mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA. Proyek madrasah ini bertujuan menyediakan solusi pendidikan lengkap dan berkualitas bagi warga IKN.

Kementerian Agama (Kemenag) memaksakan pembangunan Madrasah Terintegrasi berskala besar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proyek ambisius ini mencakup Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA) dalam satu kompleks, menelan lahan 21 hektare.
Langkah Kemenag ini diklaim sebagai solusi pendidikan komprehensif bagi warga IKN, namun memunculkan pertanyaan prioritas di tengah kebutuhan infrastruktur dasar lainnya. Rencana ini muncul setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau lokasi dan bertemu Kepala Otorita IKN.
Ambisi Pendidikan Agama di IKN
Pembangunan madrasah terintegrasi ini bukan sekadar sekolah biasa. Kemenag merancangnya sebagai kompleks pendidikan lengkap dengan asrama, fasilitas olahraga, masjid, dan berbagai sarana pendukung. Skala 21 hektare mengindikasikan investasi masif pada pendidikan berbasis agama di ibu kota baru.
Menag Nasaruddin Umar secara langsung menyampaikan rencana ini kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Otorita IKN, tanpa resistensi, menyatakan kesiapan menyediakan lahan yang dibutuhkan. Ini menyoroti kolaborasi erat antara Kemenag dan Otorita IKN dalam mewujudkan visi pendidikan agama yang spesifik ini.
Kemenag berargumen bahwa madrasah ini akan “menjadi solusi pendidikan yang lengkap dan berkualitas bagi warga IKN dan wilayah sekitarnya yang terus bertambah.” Klaim ini patut dipertanyakan. Apakah kebutuhan pendidikan utama di IKN harus dipenuhi oleh model madrasah terintegrasi semacam ini, ataukah ada kebutuhan yang lebih mendesak?
Perpindahan bertahap direktorat dan aturan Kemenag ke IKN juga menjadi bagian dari rencana. Ini mengindikasikan upaya sistematis Kemenag untuk menancapkan eksistensinya secara fisik dan struktural di pusat pemerintahan baru, jauh melampaui sekadar penyediaan layanan.
Selain madrasah, Menag juga meninjau perkantoran pemerintahan, fasilitas kesehatan, serta rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN). Dialognya dengan ASN dan tenaga kesehatan hanya menyentuh “pengalaman kerja serta kesiapan layanan,” tanpa detail konkret mengenai kritik atau masukan.
Janji dan Realitas
“Jadi kita melakukan peninjauan di IKN,” kata Menag Nasaruddin Umar, dikutip Minggu (22/2/2026). Ia menambahkan, “Insya Allah banyak program Kementerian Agama yang harus segera kita wujudkan di sini. Madrasah terpadu dari raudhatul athfal, ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah.”
Nasaruddin menegaskan, “Direktorat mana, atau aturan bagaimana dari Kementerian Agama ini akan pindah secara bertahap.” Ia juga menyebutkan Kemenag akan “melihat volume kerja dan sistem kerja di sini.”
Pernyataan ini menggarisbawahi tekad Kemenag untuk tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memindahkan struktur dan sistem kerja secara bertahap ke IKN, memastikan pengaruhnya mengakar kuat di ibu kota baru.
Latar Belakang Proyek Megah
Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berjalan dengan proyek-proyek infrastruktur masif. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan fisik, keputusan Kemenag untuk memprioritaskan madrasah terintegrasi sebesar ini menggeser fokus dari spektrum pendidikan yang lebih luas. Ini menciptakan preseden tentang jenis institusi yang akan mendominasi lanskap pendidikan di ibu kota baru, menyoroti agenda tersembunyi di balik janji pendidikan berkualitas.