9 Brigjen Pol Jabat Kapolda dan Wakapolda dalam Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftar Namanya
loading…Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 9 Brigjen Pol dengan penugasan baru sebagai Kapolda dan Wakapolda pada mutasi Polri 7 Mei 2026. Foto/SindoNews JAKARTA – Sebanyak 9 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) mendapat penugasan baru dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mutasi Polri terbaru pada 7 Mei 2026. Para perwira tinggi (Pati) Polri tersebut selanjutnya akan menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara.Mutasi Pati Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026. Total ada 108 perwira Polri yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.Baca juga: Mutasi Polri Terbaru, Komjen Pol Panca Putra Jabat Kalemdiklat Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merombak besar-besaran struktur kepolisian, memutasi 108 perwira tinggi dan menengah dalam satu surat telegram pada 7 Mei 2026. Sembilan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dipaksa menempati posisi Kapolda dan Wakapolda baru, menandai gelombang “penyegaran” yang sarat pertanyaan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026, ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Anwar. Langkah ini terjadi di Jakarta, memicu spekulasi tentang urgensi dan motif di balik pergeseran massal tersebut, bukan sekadar “pembinaan karier” biasa.
Gelombang Perombakan Internal Polri
Pergeseran 9 Brigjen Pol ke kursi Kapolda dan Wakapolda hanyalah puncak gunung es dari total 108 perwira yang dirotasi, dimutasi, dan dipromosikan. Jabatan strategis kini beralih tangan, berpotensi mengubah peta kekuatan internal Korps Bhayangkara secara signifikan.
Surat telegram tersebut secara spesifik menunjuk para perwira tinggi (Pati) Polri untuk menduduki pos-pos kunci. Ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan manuver strategis yang merombak elit kepolisian dalam waktu singkat.
Daftar mutasi yang panjang ini menyoroti tren perombakan cepat di tubuh Polri. Pertanyaan muncul: apakah pergeseran ini didasarkan pada evaluasi kinerja objektif atau ada agenda tersembunyi yang mendasari keputusan mendadak ini?
Efektivitas “penguatan organisasi” yang diklaim Kadiv Humas patut dipertanyakan. Pergeseran massal seperti ini seringkali memicu gejolak internal dan adaptasi yang memakan waktu, bukan serta merta menghasilkan stabilitas atau peningkatan kinerja.
Publik menuntut transparansi lebih jauh mengenai kriteria dan alasan spesifik di balik setiap penempatan. Klaim “pembinaan karier” tanpa detail konkret hanya menambah kecurigaan bahwa mutasi ini lebih bernuansa politis atau konsolidasi kekuasaan internal.
Justifikasi Klise yang Dipertanyakan
Menanggapi gelombang mutasi ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mencoba meredam spekulasi. Ia menyatakan, “mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.”
Pernyataan ini, yang cenderung normatif, gagal menjelaskan urgensi atau alasan mendesak di balik skala perombakan yang begitu masif. Klaim “pembinaan karier” terdengar seperti narasi standar yang menutupi dinamika internal yang lebih kompleks.
Publik tidak bisa menerima begitu saja penjelasan permukaan tersebut. Pergeseran 108 perwira, termasuk sembilan Brigjen Pol ke posisi Kapolda dan Wakapolda, menuntut penjelasan yang lebih substansial dan transparan, bukan sekadar justifikasi birokratis.
Otoritas dan Akuntabilitas
Mutasi Polri kerap menjadi sorotan tajam publik, terutama dalam konteks reformasi kepolisian dan tuntutan akuntabilitas. Perombakan kali ini menambah daftar panjang keputusan Kapolri yang selalu berada di bawah pengawasan ketat.
Dengan keputusan ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan otoritasnya dalam merombak jajaran, namun juga memikul beban pembuktian bahwa langkah ini benar-benar demi kepentingan organisasi dan bukan manuver internal semata.