Semboyan Polri Disentil Wamen HAM: Kematian Pelajar di Tangan Oknum Brimob Jadi Sorotan Tajam

2 min read
Wamen HAM Kritik Semboyan Polri di Tengah Sorotan Kematian Pelajar oleh Brimob

Kementerian HAM menyoroti kasus tewasnya pelajar (14) yang diduga dianiaya oknum Brimob Polda Maluku. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mendesak Polri membuktikan semboyan pelindung masyarakat. Penyelidikan transparan dan profesional diminta. Pelaku harus dihukum adil untuk menegakkan Hak Asasi Manusia dan memberikan efek jera.

Wamen HAM Kritik Semboyan Polri di Tengah Sorotan Kematian Pelajar oleh Brimob

Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 14 tahun, berinisial AT, tewas di Maluku setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya (MS). Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuktikan semboyan pelindung masyarakat, bukan sekadar jargon kosong.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Minggu (22/2/2026), menyoroti insiden brutal ini sebagai pelanggaran HAM fatal, menuntut penyelidikan transparan dan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian. Kematian AT menambah daftar panjang kekerasan aparat terhadap warga sipil.

Desakan Reformasi Polri

Kasus ini memicu kemarahan publik, menyoroti kembali impunitas aparat penegak hukum. Bripka MS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tekanan publik memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak berakhir dengan sanksi internal yang ringan.

Kementerian HAM menegaskan, tindakan oknum Brimob ini melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Ini ironis, mengingat Polri seharusnya menjadi garda terdepan penegak hukum, bukan pelaku pelanggaran.

Desakan reformasi Polri bukan hal baru. Berulang kali, insiden kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian mencoreng citra institusi, namun perbaikan fundamental masih jalan di tempat, membiarkan pola kekerasan terus berulang.

Transparansi penyelidikan menjadi kunci. Masyarakat menuntut agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atau melindungi pelaku di balik seragam. Efek jera harus nyata, bukan sekadar sanksi internal yang tidak memadai.

Kredibilitas Polri dipertaruhkan. Kasus AT menjadi ujian berat bagi komitmen institusi dalam melindungi warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, dari kekerasan oleh aparatnya sendiri.

Kecaman Keras Kementerian HAM

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengecam keras insiden tersebut. “Semboyan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya jargon yang ditulis di kantor-kantor kepolisian,” tegas Mugiyanto.

Ia menambahkan, Kementerian HAM tidak akan menyerah menuntut perbaikan kinerja Polri. “Kementerian HAM sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga masyarakat biasa, dalam situasi damai,” ujarnya.

Kementerian HAM juga mendesak tindakan tegas. “Kementerian HAM mendesak dilakukannya penyelidikan yang profesional, transparan, dan tuntas atas peristiwa ini,” kata Mugiyanto, menekankan perlunya hukuman adil bagi pelaku.

Pola Kekerasan Aparat Berulang

Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia, memicu kekhawatiran serius tentang akuntabilitas dan pengawasan internal Polri yang lemah.

Permintaan untuk reformasi Polri telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun, dengan berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terus terulang tanpa solusi fundamental yang mampu menghentikan impunitas.

More like this