Pemkab Karanganyar Lindungi 1 400 Pekerja Rentan Melalui Bpjs Ketenagakerjaan

2 min read
Pemkab Karanganyar Lindungi 1 400 Pekerja Rentan Melalui Bpjs Ketenagakerjaan

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kepada 1.400 pekerja rentan, yang dirangkai dengan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (12/8/2026). Program tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Karanganyar, untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di tingkat desa, yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Padian Agung Wahnata, mengatakan sebanyak 1.400 pekerja rentan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dapat terjadi saat bekerja. “Kami berharap program ini mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Dian Agung Senoaji, menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja melalui berbagai manfaat, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan negara bagi para pekerja, khususnya pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, mewakili Bupati Karanganyar, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta kepada perwakilan penerima manfaat. Dalam sambutan Bupati Karanganyar yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan, perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa. “Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan yang layak. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, sementara keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kerja,” ujar Sekda. Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem desa yang tangguh, produktif, dan sejahtera, sejalan dengan semangat Sesarengan Mbangun Karanganyar. Penulis: Kontributor Kab Karanganyar Editor: WH/DiskomdigiJtg Browser Anda tidak mendukung audio.

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kepada 1.400 pekerja rentan, yang dirangkai dengan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (12/8/2026).
Program tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Karanganyar, untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di tingkat desa, yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Padian Agung Wahnata, mengatakan sebanyak 1.400 pekerja rentan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dapat terjadi saat bekerja.
“Kami berharap program ini mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Dian Agung Senoaji, menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja melalui berbagai manfaat, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan negara bagi para pekerja, khususnya pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, mewakili Bupati Karanganyar, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta kepada perwakilan penerima manfaat.
Dalam sambutan Bupati Karanganyar yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan, perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan yang layak. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, sementara keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kerja,” ujar Sekda.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem desa yang tangguh, produktif, dan sejahtera, sejalan dengan semangat Sesarengan Mbangun Karanganyar.

Penulis: Kontributor Kab Karanganyar
Editor: WH/DiskomdigiJtg

Pemkab Karanganyar Lindungi 1.400 Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Karanganyar Lindungi 1 400 Pekerja Rentan Melalui Bpjs Ketenagakerjaan
More like this