Tangki Septik Perlu Dikuras Tiap 3 5 Tahun Magelang Dorong Layanan Tinja Terjadwal
KOTA MAGELANG – Untuk mencegah limbah domestik mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan, tangki septik idealnya dikuras setiap 3–5 tahun . Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya pengelolaan sanitasi secara tepat, termasuk melalui edukasi yang melibatkan kader Posyandu. Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2), yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB), di Pendopo Pengabdian, Kamis (13/8/2026). Edukasi mengenai sanitasi tersebut menyasar kader Posyandu, PKK, serta pihak-pihak yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta edukasi sanitasi tidak berhenti pada penyampaian informasi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami alasan sanitasi harus dikelola sesuai standar, termasuk pentingnya pengelolaan tangki septik. “Edukasi perlu disampaikan sehingga mereka tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami mengapa sanitasi harus dikelola dengan baik dan sesuai standar yang dianjurkan,” ucap Damar. Dalam hal ini, Posyandu didorong tidak hanya berperan dalam layanan kesehatan, tetapi juga ikut menyampaikan pentingnya sanitasi dan layanan dasar lainnya kepada warga. Kepala DPUPR Kota Magelang Wahyudin Septiyanto menambahkan, sanitasi yang aman bukan sekadar soal memiliki jamban atau tangki septik. Tangki septik juga perlu dikuras secara berkala, idealnya setiap 3–5 tahun. Kota Magelang telah memiliki UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik di bawah DPUPR, yang berlokasi di Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan. Melalui L2T2, penyedotan lumpur tinja dilakukan secara terjadwal, sehingga warga tidak perlu menunggu tangki septik penuh sebelum mengajukan penyedotan. Layanan tersebut diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan pengelolaan sanitasi rumah tangga, sekaligus mendukung penyediaan sanitasi yang aman dan berkelanjutan di Kota Magelang. Penulis: Prokompim Editor: WH/DiskomdigiJtg Browser Anda tidak mendukung audio.
KOTA MAGELANG – Untuk mencegah limbah domestik mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan, tangki septik idealnya dikuras setiap 3–5 tahun . Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya pengelolaan sanitasi secara tepat, termasuk melalui edukasi yang melibatkan kader Posyandu.
Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2), yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB), di Pendopo Pengabdian, Kamis (13/8/2026).
Edukasi mengenai sanitasi tersebut menyasar kader Posyandu, PKK, serta pihak-pihak yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta edukasi sanitasi tidak berhenti pada penyampaian informasi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami alasan sanitasi harus dikelola sesuai standar, termasuk pentingnya pengelolaan tangki septik.
“Edukasi perlu disampaikan sehingga mereka tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami mengapa sanitasi harus dikelola dengan baik dan sesuai standar yang dianjurkan,” ucap Damar.
Dalam hal ini, Posyandu didorong tidak hanya berperan dalam layanan kesehatan, tetapi juga ikut menyampaikan pentingnya sanitasi dan layanan dasar lainnya kepada warga.
Kepala DPUPR Kota Magelang Wahyudin Septiyanto menambahkan, sanitasi yang aman bukan sekadar soal memiliki jamban atau tangki septik. Tangki septik juga perlu dikuras secara berkala, idealnya setiap 3–5 tahun. Kota Magelang telah memiliki UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik di bawah DPUPR, yang berlokasi di Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan. Melalui L2T2, penyedotan lumpur tinja dilakukan secara terjadwal, sehingga warga tidak perlu menunggu tangki septik penuh sebelum mengajukan penyedotan.
Layanan tersebut diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan pengelolaan sanitasi rumah tangga, sekaligus mendukung penyediaan sanitasi yang aman dan berkelanjutan di Kota Magelang.
Penulis: Prokompim
Editor: WH/DiskomdigiJtg
