KPK Usut Celah Kepabeanan Pejabat Bea Cukai Eks OTT
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji (SLS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi barang. SLS terjaring OTT awal Februari, didalami terkait kegiatan kepabeanan. Pemeriksaan ini bagian dari upaya KPK mengungkap kasus di Ditjen Bea Cukai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi informasi pemeriksaan ini.

KPK mencengkeram pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji (SLS), salah satu dari 17 individu yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) awal Februari ini, sebagai saksi kunci dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Interogasi ini menelanjangi praktik busuk yang merongrong integritas lembaga vital negara.
SLS diinterogasi pada 18 Februari di Jakarta, dipaksa mengungkap seluk-beluk “kegiatan kepabeanan” yang menjadi pusat skandal. Kasus ini secara telanjang menunjukkan kerapuhan sistem pengawasan dan potensi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara secara masif.
Penyelidikan Mendalam
KPK terus mengoyak jaringan korupsi importasi barang yang diduga melibatkan oknum-oknum di Bea Cukai. Penangkapan 17 orang pada awal Februari menandai skala masalah yang tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan terorganisir yang menguras kas negara.
Skandal ini mencuatkan kembali pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan internal Bea Cukai dan potensi kolusi yang memungkinkan praktik ilegal terus berjalan. Kerugian negara akibat manipulasi impor bisa mencapai angka fantastis, merampas hak rakyat.
Pemeriksaan terhadap SLS, yang notabene terlibat langsung dalam mekanisme kepabeanan, krusial untuk membongkar modus operandi yang licik dan mengidentifikasi dalang-dalang di balik kejahatan ini. KPK harus menelusuri setiap jejak, tanpa kompromi.
Seorang pegawai Bea Cukai lain, Budiman Bayu Prasojo (BBP), mangkir dari panggilan pemeriksaan pada tanggal yang sama dengan SLS, beralasan sakit. Absensi ini segera memicu spekulasi tentang upaya penghindaran atau bahkan potensi perintangan penyidikan.
KPK menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam membersihkan institusi negara dari parasit korupsi, terutama di sektor kepabeanan yang selalu menjadi sarang empuk penyelewengan. Publik menuntut tindakan tegas, bukan sekadar janji manis.
Pengakuan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan ini. “Saksi SLS didalami terkait kegiatan kepabeanan,” kata Prasetyo, Sabtu (21/2/2026), mengindikasikan fokus KPK pada detail operasional yang menjadi celah korupsi.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa KPK telah mengendus praktik-praktik spesifik yang terjadi di lapangan. Penelusuran “kegiatan kepabeanan” akan membuka tabir kejahatan yang lebih besar, menyeret semua pihak yang terlibat.
KPK tidak memberi ruang bagi upaya mangkir atau penghindaran. Setiap individu yang terlibat atau mencoba menghalangi penyidikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Latar Belakang Skandal
Kasus dugaan korupsi importasi barang ini memperpanjang catatan hitam Bea Cukai, menuntut reformasi struktural yang radikal dan pengawasan yang jauh lebih ketat. Institusi ini berulang kali terjerat skandal, mengikis kepercayaan publik.
Masyarakat menuntut transparansi penuh, akuntabilitas tanpa kompromi, dan hukuman setimpal bagi para pelaku. Hanya dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika, kepercayaan publik dapat dipulihkan.