Polwan Koper Narkoba: Terkuak, Dulu Sopir Istri AKBP Didik Putra Kuncoro
Bareskrim Polri mengungkap hubungan AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aipda Dianita Agustina, polwan yang dititipkan koper narkoba. Mereka atasan dan bawahan sejak 2016, dimulai saat Didik menjabat Kapolsek Serpong. Koper narkoba itu dititipkan istri Didik atas perintahnya, sebelum pemeriksaan Propam.

Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba yang mengejutkan, menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, istrinya Miranti Afriana, dan seorang polwan, Aipda Dianita Agustina. Koper penuh narkoba dititipkan kepada Aipda Dianita hanya lima hari sebelum Didik diperiksa Divisi Propam Polri, mengungkap penyalahgunaan wewenang dan relasi kuasa yang busuk.
Modus operandi terkuak: Aipda Dianita diperintahkan mengamankan koper putih berisi narkoba di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang pada 6 Februari 2026. Perintah ini datang dari Miranti Afriana atas instruksi langsung Didik, memanfaatkan hubungan atasan-bawahan yang telah terjalin sejak 2016.
Detail Investigasi
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Sabtu (21/2/2026) di Jakarta, mengonfirmasi temuan ini. Aipda Dianita ternyata merupakan anggota Didik sejak Didik menjabat Kapolsek Serpong pada 2016-2017.
Hubungan profesional ini berlanjut pada 2019, bahkan Aipda Dianita pernah menjadi sopir pribadi Miranti Afriana, istri Didik. Relasi ini menjadi celah eksploitasi.
Perintah penitipan koper narkoba oleh seorang perwira polisi kepada bawahannya, melalui istrinya, jelas menunjukkan upaya terstruktur menghilangkan barang bukti. Ini bukan insiden kebetulan, melainkan indikasi pola kejahatan terorganisir.
Fakta lebih mencengangkan: istri AKBP Didik dan Aipda Dianita terbukti positif narkoba. Ini memperkuat dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan zat terlarang, bukan sekadar ‘kurir’ yang tidak tahu-menahu.
Keterlibatan langsung istri seorang perwira tinggi dan seorang polwan dalam kasus narkoba, apalagi sebelum pemeriksaan Propam, menunjukkan betapa parahnya integritas di lingkaran terdekat pejabat Polri.
Pengakuan dan Keterlibatan
Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, “Aipda DA adalah personel Polres Metro Tangerang Selatan yang merupakan anggota AKBP DPK pada tahun 2016-2017 tepatnya saat AKBP DPK menjabat Kapolsek Serpong.”
Ia menambahkan, “Aipda Dianita menjelaskan pada 6 Februari 2026 Saudari MA atas perintah AKBP DPK menghubungi Aipda DA dan meminta mengamankan koper putih di rumah pribadi AKBP DPK wilayah Tangerang.”
Pernyataan ini membuktikan adanya rantai komando dan eksploitasi relasi jabatan untuk tujuan kriminal.
Kasus ini menampar wajah institusi Polri, menyoroti celah pengawasan internal dan integritas pejabat tinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum. Penyelidikan ini berakar dari pemeriksaan Divisi Propam Polri terhadap AKBP Didik, yang kini membuka kotak pandora lingkaran kejahatan narkoba yang melibatkan orang-orang terdekatnya.