OTT Bea Cukai: Sinyal Kuat KPK Perluas Penyelidikan, Dalang Besar Menanti Terungkap?
KPK diminta perluas penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) awal Februari 2026. Enam tersangka dan 12 ASN telah ditetapkan. KPK sita lebih dari Rp45 miliar dari dua safe house, diduga terkait aliran dana rutin Rp7 miliar per bulan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi desakan serius untuk memperluas penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) awal Februari 2026. Desakan muncul menyusul ketimpangan mencolok antara sumber suap yang ditetapkan dan total sitaan uang puluhan miliar rupiah.
Indonesian Audit Watch (IAW), melalui Sekretaris Pendirinya Iskandar Sitorus, menuding konstruksi perkara KPK cacat. Mereka menemukan kejanggalan signifikan: uang lebih dari Rp45 miliar yang disita dari dua safe house dinilai tidak mungkin hanya berasal dari satu entitas pemberi suap, Blueray Cargo.
OTT Bea Cukai telah menyeret enam tersangka dan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK juga mengklaim menemukan dua safe house berisi total sitaan lebih dari Rp45 miliar.
Namun, IAW menyoroti narasi KPK yang menempatkan Blueray Cargo sebagai satu-satunya penyedia dana suap. Faktanya, uang sitaan mencapai puluhan miliar, terkumpul rapi, terorganisir, dan berlapis dalam dua lokasi terpisah.
Iskandar Sitorus secara tegas menyatakan, “Secara logika audit forensik dan matematika keuangan, ini ketimpangan yang tak masuk akal.”
KPK sebelumnya menduga adanya aliran dana rutin Rp7 miliar per bulan kepada oknum pejabat DJBC. Aliran ini terjadi selama rentang Desember 2025 hingga Februari 2026.
Jika dihitung, total aliran dana selama tiga bulan itu baru mencapai Rp21 miliar. Angka ini jauh di bawah total sitaan Rp45 miliar, memperkuat dugaan adanya sumber dana lain yang belum terungkap.
Desakan Perluasan Penyelidikan
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, mendesak KPK membongkar tuntas akar masalah ini.
“Bagaimana mungkin uang puluhan miliar yang disimpan dalam dua safe house, dengan pola rapi, terorganisir, dan berlapis, hanya berasal dari satu sumber,” tegas Iskandar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Dia menekankan, “Ini ketimpangan yang tak masuk akal.”
Latar Belakang OTT
OTT di DJBC awal Februari 2026 mengejutkan publik, mengungkap dugaan praktik korupsi masif di lembaga vital negara tersebut. Kasus ini mencuatkan kembali sorotan tajam terhadap integritas aparat Bea Cukai dalam pengawasan lalu lintas barang, termasuk potensi lolosnya barang ilegal atau palsu.