Qiyam Ramadan dan Organisme Pesantren: Menguak Dinamika Vitalitas Komunitas Malam
Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta, Muhammad Irfanudin Kurniawan, mengulas esensi shalat tarawih Ramadan. Fokusnya pada iman dan ihtisab, yakni keyakinan serta harapan pahala dari Allah, bukan jumlah rakaat. Hadis shahih mendukung penjelasan ini. Keutamaan shalat berjamaah turut dibahas sebagai pengganda pahala ibadah.

Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta, Muhammad Irfanudin Kurniawan, mendesak umat Islam untuk meluruskan pemahaman inti shalat tarawih. Ia menegaskan, esensi ibadah malam Ramadan bukan pada jumlah rakaat yang diperdebatkan, melainkan pada dua syarat fundamental: “iman dan ihtisab” – keimanan penuh dan semata-mata mengharap pahala dari Allah SWT. Penegasan ini disampaikan Irfanudin di serambi Masjid Darunnajah, Jakarta, pada malam pertama Ramadan, menanggapi kebingungan santri terkait perbedaan rakaat tarawih.
Irfanudin secara lugas menyatakan, perdebatan angka 11 atau 23 rakaat telah mengaburkan tujuan utama shalat tarawih. Fokus bergeser dari kekhusyukan dan ketulusan niat menjadi hitungan semata, padahal hadis Nabi Muhammad SAW jelas menggariskan syarat penerimaan ibadah ini.
Esensi Iman dan Ihtisab
Irfanudin mengutip hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim: “Barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Ia membedah dua syarat krusial ini. “Imanan” berarti keyakinan penuh bahwa shalat adalah perintah Allah dan pahalanya nyata, bukan sekadar ikut-ikutan atau paksaan. Sementara “ihtisaban” menuntut kemurnian niat, tanpa riya atau mencari pujian manusia, melainkan hanya mengharap balasan dari Sang Pencipta.
Tanpa dua pilar ini, shalat tarawih hanya menjadi serangkaian gerakan fisik tanpa makna spiritual. Ini bukan sekadar ritual, melainkan manifestasi keyakinan dan pengharapan. Irfanudin bahkan menyamakan “iman dan ihtisab” dengan DNA ibadah, pondasi yang menentukan keabsahan dan keberterimaan amal di sisi Allah.
Ia mengingatkan filosofi “pohon pisang” dari KH. Mahrus Amin, salah satu pendiri Darunnajah. Pohon pisang, kata beliau, tidak pernah memikirkan untuk siapa buahnya. Ia tumbuh, berbuah, lalu mati, namun meninggalkan tunas. Ini gambaran sederhana dari iman dan ihtisab: menjalankan fungsi hidup dengan total, tanpa pamrih, menyerahkan hasil sepenuhnya kepada Yang Maha Kuasa. Para pendiri pesantren pun bekerja puluhan tahun tanpa melihat hasil instan, digerakkan oleh iman dan ihtisab, bukan pengakuan.
Meluruskan Fokus Ibadah
“Coba perhatikan, Nak. Ada dua syarat di situ,” jelas Irfanudin kepada santri. “Pertama, imanan: dia yakin bahwa shalat ini perintah Allah, yakin juga sama janji pahala dari Allah. Bukan karena ikut-ikutan, apalagi karena dipaksa orang tua. Kedua, ihtisaban: dia nggak minta dilihat orang, nggak riya. Dia hanya berharap balasan dari Allah.”
“Nah, dua syarat ini, iman dan ihtisab, itu kayak DNA-nya ibadah. Kalau dua syarat ini nggak ada, shalat tarawih cuma jadi gerakan fisik saja,” tegas Irfanudin, menyoroti dangkalnya ibadah tanpa fondasi spiritual yang kuat. Ia menunjuk bagaimana para pendiri pesantren bekerja total, terkadang belum melihat hasilnya selama puluhan tahun, “Tapi mereka jalan terus, karena yang gerakin bukan pengakuan orang, tapi iman dan ihtisab.”
Keutamaan Berjamaah
Menjawab pertanyaan lain soal shalat berjamaah, Irfanudin menekankan keistimewaan yang tidak didapat saat shalat sendiri. Ia mengutip hadis riwayat Imam Muslim dari Utsman bin Affan: “Barang siapa yang shalat Isya berjamaah, maka seolah-olah ia shalat setengah malam, dan barang siapa shalat Subuh berjamaah, maka seolah-olah ia shalat semalam penuh.” Ini menunjukkan pelipatgandaan pahala dan keberkahan dalam kebersamaan.
Perdebatan mengenai jumlah rakaat shalat tarawih adalah isu berulang setiap Ramadan. Namun, penjelasan Irfanudin Kurniawan secara tegas menggeser fokus dari angka-angka perdebatan menuju inti ibadah: ketulusan hati, keimanan, dan pengharapan hanya kepada Allah. Ini adalah koreksi mendesak atas kecenderungan umat yang kerap terjebak pada formalitas ritual ketimbang substansi spiritual.