Insiden Pelita Air Nunukan: DPR Tuntut Audit Sistem Keamanan Udara Nasional

2 min read
DPR Desak Audit Sistem Keamanan Udara Nasional Pasca Insiden Pelita Air Nunukan

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyoroti insiden jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara, 19 Februari 2026. Kejadian ini memicu perhatian serius keselamatan transportasi udara nasional. Pemerintah diminta mengevaluasi sistem pengawasan penerbangan, kelaikan armada, serta kompetensi kru. Penguatan navigasi dan infrastruktur pendukung krusial.

DPR Desak Audit Sistem Keamanan Udara Nasional Pasca Insiden Pelita Air Nunukan

Pesawat Pelita Air jatuh di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 19 Februari 2026, memicu alarm keras bagi sistem keselamatan transportasi udara nasional. Insiden ini, yang menewaskan pilotnya, segera mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi, yang menuntut evaluasi menyeluruh dan mendesak perbaikan sistem pengawasan penerbangan yang bobrok.

Meskipun pesawat hanya diawaki satu pilot, Mori Hanafi menegaskan bahwa kejadian ini bukan perkara sepele. Setiap penerbangan membawa risiko serius terhadap keselamatan jiwa manusia dan keamanan wilayah yang dilintasi, mengindikasikan kegagalan mendasar dalam pengawasan dan standar operasional.

Kegagalan Sistem Keselamatan Udara

Kecelakaan ini menelanjangi rapuhnya standar keselamatan penerbangan Indonesia. Mori Hanafi secara tegas menyatakan bahwa standar keselamatan tidak boleh sedikit pun dikendurkan, apa pun alasannya. Insiden berulang seperti ini mencoreng wajah transportasi Indonesia di mata dunia dan mengancam kepercayaan publik.

Pemerintah dan otoritas penerbangan wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar operasional yang berlaku. Desakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tuntutan mendesak untuk mencegah tragedi serupa terjadi kembali.

Mori menekankan pentingnya memastikan kelaikan armada penerbangan, kompetensi kru, serta kesiapan penanganan keadaan darurat. Fokus khusus harus diberikan pada wilayah terpencil dan perbatasan yang secara inheren memiliki tingkat risiko lebih tinggi, namun seringkali luput dari perhatian memadai.

Penguatan sistem navigasi, pemantauan cuaca, dan infrastruktur pendukung penerbangan harus berfungsi optimal. Kegagalan pada salah satu elemen ini dapat berakibat fatal, seperti yang terbukti dalam insiden Pelita Air di Nunukan.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

“Karena itu, standar keselamatan tidak boleh dikendurkan dalam kondisi apa pun. Kecelakaan pesawat tidak boleh terjadi secara terus-menerus. Ini menyangkut marwah transportasi Indonesia,” tegas Mori, Jumat (20/2/2026), sehari setelah insiden.

Ia mendesak, “Pemerintah dan otoritas penerbangan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar operasional.”

Mori juga tegas menyatakan, “Kelaikan armada, kompetensi kru, serta kesiapan penanganan keadaan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi, harus dipastikan.”

Ancaman Reputasi Penerbangan Nasional

Insiden jatuhnya pesawat Pelita Air ini bukan hanya sekadar kecelakaan, melainkan pukulan telak bagi reputasi penerbangan nasional. Kegagalan menjaga standar keselamatan yang tinggi secara konsisten akan terus menghantui sektor transportasi udara Indonesia, mengikis kepercayaan dan membahayakan nyawa. Tanpa tindakan konkret dan segera, tragedi serupa akan terus berulang, menjadi catatan hitam yang tak terhapuskan.

More like this