Revitalisasi Sekolah: 16.141 Satuan Pendidikan Nasional Siap Hadapi Perubahan Besar
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 16.141 satuan pendidikan untuk program revitalisasi sekolah. Inisiatif ini bertujuan memenuhi sarana prasarana pendidikan layak, termasuk rehabilitasi gedung dan pembangunan Ruang Kelas Baru. Anggaran mencapai Rp99,97 triliun. Tahap kedua akan menjangkau 60 ribu sekolah mulai Maret 2026, dengan Blora menjadi prioritas di Jawa Tengah pada 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara mengejutkan melipatgandakan target program revitalisasi sekolah dari 10.440 menjadi 16.141 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, namun tanpa penambahan anggaran sepeser pun dari pagu Rp99,97 triliun. Pengumuman ini disampaikan Staf Ahli Kemendikdasmen Mariman Darto di Blora, Jawa Tengah, pada Sabtu, 31 Januari 2026, mengklaim peningkatan signifikan ini terjadi berkat “pendekatan swakelola,” sebuah klaim yang langsung memicu keraguan serius terhadap kualitas dan efektivitas program.
Perbaikan Kosmetik dengan Anggaran Stagnan
Program revitalisasi ini mencakup rehabilitasi gedung sekolah, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), serta perbaikan fokus pada atap, toilet, dan pengecatan. Daftar perbaikan ini, yang terkesan mendasar, menimbulkan pertanyaan: apakah “revitalisasi” ini benar-benar akan mengubah wajah pendidikan atau hanya sekadar perbaikan kosmetik belaka? Peningkatan target hingga hampir 60% lebih banyak sekolah tanpa penambahan dana mengindikasikan bahwa setiap sekolah mungkin hanya akan menerima sentuhan minimal, jauh dari transformasi komprehensif yang sebenarnya dibutuhkan. Efisiensi “pendekatan swakelola” yang diklaim Kemendikdasmen justru dapat berujung pada penurunan standar pengerjaan dan akuntabilitas.
Janji Tahap Kedua yang Semu
Ironisnya, Kemendikdasmen juga mengklaim telah menyiapkan tahap kedua program revitalisasi, dengan target ambisius menyasar sekitar 60 ribu sekolah tambahan. Tahap ini direncanakan mulai Maret 2026 dan disebut-sebut telah mengantongi persetujuan Kementerian Keuangan. Skala masif ini, jika mengikuti pola anggaran stagnan seperti tahap pertama, hanya akan memperparah kekhawatiran akan kualitas dan keberlanjutan. Pemerintah terkesan memprioritaskan angka-angka di atas substansi, berpotensi menciptakan infrastruktur pendidikan yang “direvitalisasi” secara dangkal dan tidak berkelanjutan.
Alokasi Blora yang Mengundang Tanya
Di tengah kondisi anggaran nasional yang dipertanyakan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, justru menjadi daerah dengan alokasi revitalisasi sekolah tertinggi se-Jawa Tengah untuk tahun anggaran 2025. Daerah ini menerima Rp62,4 miliar untuk 66 satuan pendidikan, mencakup empat TK, 27 SD, 27 SMP, tiga SMA, dan lima SMK. Alokasi istimewa untuk Blora ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan prioritas pembagian anggaran, terutama ketika program nasional secara keseluruhan dihadapkan pada keterbatasan dana yang mengancam kualitas.
Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto, bersikeras bahwa perluasan target ini adalah keberhasilan: “Secara nasional, program revitalisasi semula menargetkan 10.440 satuan pendidikan, namun melalui pendekatan swakelola jumlahnya meningkat menjadi 16.141 satuan pendidikan dengan anggaran tetap Rp99,97 triliun.”
Darto juga menekankan pentingnya program ini, menyatakan, “Revitalisasi sarana prasarana pendidikan merupakan unsur penting dalam peningkatan mutu pendidikan.” Namun, klaim peningkatan mutu ini dipertanyakan di tengah strategi efisiensi anggaran yang berpotensi mengorbankan kedalaman perbaikan.
Program revitalisasi sekolah ini awalnya digembar-gemborkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan sarana prasarana pendidikan yang layak. Namun, dengan strategi anggaran yang meragukan dan target yang membengkak, program ini berisiko menjadi sekadar pencitraan, gagal menyelesaikan masalah mendasar kualitas infrastruktur pendidikan yang kronis di Indonesia.