Cuti Bersama Dimulai, Samsat Tetap Buka: Ini Alasan Warga Pilih Lunasi Pajak Lebih Awal
Samsat Semarang I tetap beroperasi pada 18 Maret 2026, hari pertama cuti bersama, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah memantau layanan. Jadwal operasional Samsat dan E-Samsat selama periode libur diumumkan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online Sakpole untuk pembayaran pajak kendaraan.
Semarang, 18 Maret 2026 – Di tengah hiruk pikuk cuti bersama, Samsat Semarang I justru membuka layanan, memicu pertanyaan tentang efektivitas kebijakan libur nasional dan beban wajib pajak serta petugas. Wajib pajak terpaksa mengorbankan waktu istirahat mereka untuk menunaikan kewajiban, sementara Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah bersikeras ini adalah bentuk pelayanan.
Langkah ini diambil Bapenda Jawa Tengah untuk memastikan penerimaan pajak tidak terganggu oleh libur panjang, namun ironisnya, justru menempatkan wajib pajak dalam posisi dilematis. Mereka harus memilih antara menunda pembayaran dengan risiko denda atau mengorbankan hari libur demi kepatuhan administratif yang seharusnya bisa dipermudah.
Beban Wajib Pajak di Hari Libur
Bambang Tri Setiawan, seorang warga Semarang, menjadi salah satu wajib pajak yang terpaksa memanfaatkan hari pertama cuti bersama ini. Ia datang ke Samsat Semarang I untuk membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan, jauh sebelum jatuh tempo pada 25 Maret. “Jatuh temponya tanggal 25, tapi saya khawatir nanti malah terlambat karena libur. Jadi saya sempatkan hari ini,” ungkapnya, menunjukkan kekhawatiran yang tidak perlu di hari libur.
Bambang juga mengeluhkan proses pembayaran pajak lima tahunan yang berbelit. “Memang kalau yang lima tahunan harus ke beberapa tempat, jadi butuh waktu. Tadi juga harus izin dari kantor,” bebernya, menyoroti inefisiensi sistem yang memakan waktu dan mengharuskan izin kerja.
Ia berharap, “Kalau bisa satu pintu, jadi tidak bolak-balik. Tapi mungkin memang prosedurnya seperti itu.” Harapan ini menohok prosedur yang kaku dan tidak efisien, meskipun petugas dinilai ramah.
Klaim Pelayanan di Balik Cuti Bersama
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, memantau langsung pelayanan di Samsat Semarang I. Ia menyatakan keputusan membuka layanan di awal cuti bersama bukan tanpa alasan. “Memang hari ini sudah mulai cuti bersama. Tapi kami tetap buka, supaya masyarakat yang ingin membayar pajak tetap bisa terlayani,” ujarnya, mencoba membenarkan kebijakan tersebut.
Masrofi mengklaim, masa libur panjang berpotensi membuat sebagian wajib pajak menunda pembayaran, sehingga layanan di hari pertama cuti diharapkan menjadi “kesempatan” bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi petugas yang tetap bekerja. “Terima kasih kepada teman-teman petugas yang tetap melayani. Ini bagian dari komitmen kita untuk tetap hadir di tengah masyarakat,” katanya, seolah mengabaikan pengorbanan personal para petugas.
Jadwal Layanan yang Membingungkan
Menjelang akhir pemantauan, Masrofi justru mengeluarkan jadwal layanan yang membingungkan. Layanan Samsat tatap muka buka pada 18 Maret, kemudian libur 19-24 Maret, dan buka kembali 25 Maret. Sementara E-Samsat buka sampai 20 Maret, libur 21-22 Maret, lalu buka lagi 23 Maret.
Jadwal yang tidak konsisten ini justru berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Meskipun Masrofi memastikan alternatif pembayaran online seperti Sakpole tetap tersedia, kebutuhan akan layanan tatap muka, terutama untuk pajak lima tahunan yang kompleks, tetap menjadi masalah yang belum terpecahkan.




