UIN Walisongo Cetak 2.667 Guru Profesional: Lonjakan Kualitas Pendidikan di Jawa Tengah
FTIK UIN Walisongo Semarang mengukuhkan 2.667 guru profesional pada Minggu (1/2/2026). Pengukuhan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Transformasi Dalam Jabatan PAI dan Madrasah Tahap 2 Tahun 2025 ini berlangsung di Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Ini menegaskan komitmen UIN Walisongo mencetak pendidik berkualitas.

UIN Walisongo Semarang mengukuhkan 2.667 guru profesional di tengah tantangan adaptasi teknologi. Acara berlangsung Minggu, 1 Februari 2026, di Auditorium 2 Kampus 3, Semarang. Pengukuhan ini menandai berakhirnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) Transformasi Dalam Jabatan PAI dan Madrasah Tahap 2 Tahun 2025, namun memicu pertanyaan tentang kesiapan dan kualitas riil di lapangan, terutama di era digital yang penuh tuntutan.
Tantangan Digitalisasi Guru
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Walisongo Semarang secara resmi mengukuhkan ribuan guru ini dalam Tasyakuran Pengukuhan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Transformasi Dalam Jabatan PAI dan Madrasah Tahap 2 Tahun 2025. Dari total 2.667 peserta, hanya 810 yang hadir langsung, sisanya mengikuti secara daring—sebuah cerminan realitas pembelajaran jarak jauh yang kini menjadi standar.
Prosesi sakral ini ditandai pembacaan Ikrar Guru Profesional, dipimpin Muhammad Faiq Abrar, S.Pd., dari SDN Peterongan Semarang. Namun, di balik seremonial, Indrawati, S.Pd., dari SD Negeri Rejosari 1 Semarang, mewakili para lulusan, mengungkap getirnya perjuangan adaptasi teknologi yang menjadi tuntutan program.
Indrawati membeberkan bagaimana guru-guru dipaksa belajar mengedit video, akrab dengan aplikasi pembelajaran, bahkan bergulat dengan kendala sinyal internet hingga larut malam. Kebahagiaan sederhana mereka, “centang hijau” di sistem Learning Management System (LMS), ironisnya menggambarkan beban administratif digital yang harus mereka taklukkan.
Peringatan Dekan: Bukan Soal Kesejahteraan
“Kami dipertemukan sebagai keluarga baru dari berbagai daerah dengan satu visi, menjadi guru profesional. PPG mengajarkan kami untuk inovatif, mulai dari belajar mengedit video hingga akrab dengan aplikasi pembelajaran, meski terkadang kendala sinyal internet menjadi cerita tersendiri di tengah malam,” ungkap Indrawati, menyoroti realitas pahit di balik label ‘profesional’.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Fatah Syukur, M.Ag., memperingatkan, “Penerimaan sertifikasi bukan semata-mata soal peningkatan kesejahteraan, tetapi yang utama adalah peningkatan kompetensi, integritas, dan kejujuran.” Pernyataan ini menegaskan bahwa gelar profesional hanyalah awal dari tanggung jawab berat, bukan sekadar cap atau jalan pintas kenaikan gaji.
LPTK UIN Walisongo Semarang, sebagai penyelenggara, terus mengklaim komitmennya dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas. Namun, tantangan nyata di lapangan—mulai dari kesenjangan teknologi hingga tuntutan adaptasi tanpa henti—mempertanyakan sejauh mana label ‘profesional’ ini benar-benar terimplementasi secara merata.