Mengapa Orang Terkaya RI Berani Borong Saham di Tengah Badai Pasar?
Prajogo Pangestu, pemilik Barito Group, melalui Chandra Daya Investasi (CDIA) berencana membeli kembali saham Rp1 triliun (6 Februari-5 Mei). Barito Renewables Energy (BREN) juga akan membeli saham Rp2 triliun. Langkah investasi ini bertujuan menstabilkan harga saham di tengah volatilitas pasar.

Orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu, melalui dua entitas bisnis utamanya, Chandra Daya Investasi (CDIA) dan Barito Renewables Energy (BREN), melancarkan aksi pembelian kembali saham senilai total Rp 3 triliun di Bursa Efek Indonesia. Langkah ini, diumumkan pada 5 Februari 2026 dan sebelumnya, secara gamblang bertujuan menopang harga saham yang anjlok parah akibat aksi jual besar-besaran pekan lalu, menunjukkan respons langsung terhadap tekanan jual pasar.
Aksi Penyelamatan Triliunan Rupiah
CDIA, lengan investasi Barito Group, mengalokasikan hingga Rp 1 triliun ($59,42 juta) untuk pembelian kembali saham. Periode aksi korporasi ini berlangsung dari 6 Februari hingga 5 Mei, didanai bertahap dari kas internal perusahaan. Keputusan ini datang setelah harga saham CDIA merosot 12,7% atau 160 poin dalam lima hari terakhir, dari Rp 1.235 pada 29 Januari menjadi Rp 1.090 pada 5 Februari 2026.
Tidak hanya CDIA, Barito Renewables Energy (BREN), perusahaan lain di bawah kendali Prajogo Pangestu, juga mengumumkan langkah serupa. BREN berkomitmen membeli kembali saham senilai hingga Rp 2 triliun ($119,22 juta) selama tiga bulan, mulai 4 Februari hingga 3 Mei. Saham BREN sendiri telah terperosok 13,7% hanya dalam dua hari, dari Rp 9.500 pada Selasa pekan lalu menjadi Rp 8.200 pada penutupan perdagangan Rabu.
Kedua manuver ini jelas merupakan upaya reaktif untuk menstabilkan harga saham di tengah “volatilitas yang meningkat” yang melanda pasar. Perusahaan menunjuk Henan Putihrai Sekuritas untuk eksekusi, menegaskan urgensi intervensi ini di tengah badai jual yang mengancam nilai aset mereka.
Pertanyaan di Balik Pernyataan Resmi
“Jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali akan terus mempertimbangkan saham yang beredar bebas (free float) perusahaan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan CDIA pada Kamis, 5 Februari 2026. Pernyataan ini—yang sejatinya merupakan formalitas—gagal menutupi fakta bahwa tindakan buyback adalah respons terhadap penurunan tajam nilai saham, bukan keputusan strategis dari posisi kuat.
Pengumuman buyback ini, yang dapat dihentikan “atas kebijakannya sendiri” oleh perusahaan, memicu pertanyaan tentang fleksibilitas dan komitmen jangka panjang. Ini bukan jaminan stabilitas, melainkan sinyal bahwa manajemen siap beradaptasi dengan dinamika pasar yang bergejolak, bahkan jika itu berarti menarik kembali janji di kemudian hari.
Indikasi Kegentingan Pasar
Langkah agresif Prajogo Pangestu melalui dua raksasa investasinya ini menggarisbawahi kegentingan situasi pasar modal Indonesia. Di tengah tekanan jual yang masif, pembelian kembali saham senilai triliunan rupiah menjadi tameng terakhir bagi orang terkaya di negeri ini, sebuah indikasi nyata bahwa stabilitas pasar tengah diuji, dan investor besar terpaksa turun tangan langsung demi menjaga nilai aset mereka.