Kopdes Merah Putih: Bukan Sekadar Angka, 97% Keuntungan Nyata Milik Masyarakat Desa

3 min read
Kopdes Merah Putih: 97% Keuntungan Nyata Milik Masyarakat Desa

Pemerintah akan membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menggerakkan perekonomian dan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan. KDKMP, milik masyarakat, dikelola profesional dan transparan. Keuntungan 97% dibagikan kepada anggota. KDKMP juga mempersingkat rantai distribusi barang pokok serta menyalurkan barang subsidi seperti LPG dan pupuk secara tepat sasaran.

Kopdes Merah Putih: 97% Keuntungan Nyata Milik Masyarakat Desa

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meluncurkan janji pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diklaim akan menggerakkan ekonomi akar rumput dan memberdayakan masyarakat. Program ambisius ini disebut-sebut akan mengembalikan 97 persen keuntungan kepada anggota, sebuah klaim yang memerlukan pembuktian di lapangan.

Rencana pembangunan KDKMP ini ditegaskan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, dalam sebuah acara Business Talk pada Rabu (15/4). PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN, ditunjuk untuk mengelola KDKMP selama masa transisi dua tahun, sebuah peran yang memicu pertanyaan tentang klaim kepemilikan mutlak oleh masyarakat desa.

Janji Transparansi dan Kritik Terhadap Pengelolaan BUMN

Klaim KDKMP sebagai entitas “milik masyarakat desa/kelurahan, bukan perseorangan” langsung berbenturan dengan penunjukan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola awal. Ini menciptakan ambiguitas serius mengenai kontrol dan kepemilikan riil, padahal program ini digadang-gadang mengutamakan “partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek”.

Joao Mota membandingkan KDKMP dengan koperasi modern di Eropa, India, dan Singapura, menekankan pengelolaan digital, profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, perbandingan ini terasa terlalu ambisius untuk diterapkan secara seragam di ribuan desa dengan tingkat literasi digital dan kapasitas manajemen yang beragam.

KDKMP juga dijanjikan tidak akan mematikan warung-warung kelontong lokal. Sebaliknya, koperasi ini akan berkolaborasi sebagai pemasok. Janji ini patut diawasi ketat, mengingat potensi KDKMP menjadi pesaing raksasa yang justru menyingkirkan usaha mikro jika tidak diatur dengan cermat dan adil.

Program ini juga disebut akan mempersingkat rantai distribusi barang kebutuhan pokok, menjanjikan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat desa. Meski secara teori ideal, implementasi ini berpotensi merusak rantai pasok eksisting dan mematikan pekerjaan perantara yang telah lama bergantung pada sistem tersebut.

Distribusi barang subsidi pemerintah seperti LPG 3 kg dan pupuk juga akan disalurkan melalui KDKMP. Ini adalah tantangan besar. Sejarah menunjukkan, skema distribusi subsidi seringkali bocor dan tidak tepat sasaran. KDKMP harus membuktikan mampu mengatasi masalah kronis ini, bukan sekadar menjadi saluran baru yang rentan penyalahgunaan.

Klaim Keuntungan dan Pengendalian Rakyat

“Koperasi Desa Merah Putih ini 97 persen keuntungannya dikembalikan kepada masyarakat desa itu. Partisipasi kolektif masyarakat desa itu akan menentukan keberhasilan koperasi tersebut,” tegas Joao Mota. Pernyataan ini menuntut mekanisme pengawasan yang kuat agar pembagian keuntungan benar-benar terjadi dan tidak menguap di tengah jalan.

Ia menambahkan, “Kalau bisa kita jadikan referensi adalah beberapa koperasi di Eropa yaitu Mondragon, Amul di India, koperasi NTUC di Singapura. Itu sebetulnya adalah koperasi-koperasi modern yang mengelola kooperasinya secara digital, secara profesional, transparan, dan akuntabel.” Pernyataan tersebut adalah janji ambisius yang harus dibuktikan, bukan sekadar retorika.

Joao juga mengklaim, “Dengan memastikan bahwa distribusi maupun logistik bisa dikendalikan dan dikuasai oleh rakyat, sehingga harga yang dibayar oleh setiap masyarakat di desa adalah harga yang adil sesuai dengan nilai dari produk yang mereka beli.” Ini adalah visi besar, namun bagaimana “rakyat” secara kolektif akan mengendalikan logistik dan finansial secara efektif, terutama di bawah pengelolaan transisi BUMN, masih menjadi tanda tanya besar.

Program KDKMP ini digagas sebagai upaya pemerintahan baru untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan. Namun, sejarah Indonesia dipenuhi dengan program koperasi yang gagal atau tidak mencapai potensi maksimalnya akibat masalah manajemen, transparansi, dan intervensi.

KDKMP datang dengan janji-janji besar yang menuntut akuntabilitas ekstrem. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk melampaui retorika dan membangun sistem yang benar-benar transparan, mandiri, dan kebal dari kepentingan politik atau korporasi, bukan sekadar mengulang kegagalan masa lalu dengan label baru.

More like this