OJK Buka Babak Baru Pasar Modal: Reformasi Ambitius Pasca Ganti Pimpinan
OJK luncurkan reformasi pasar modal ambisius di Indonesia, menyusul gejolak pasar dan pengunduran diri pejabat. Fokusnya pada free-float saham, transparansi kepemilikan, tata kelola perdagangan, serta penegakan hukum. Tujuannya memperkuat integritas dan daya saing pasar modal Indonesia. Persyaratan free-float naik jadi 15%, dan manipulasi transaksi akan diprioritaskan penegakannya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Minggu ini meluncurkan paket reformasi pasar modal “berani dan ambisius” di Bursa Efek Indonesia (IDX), sebuah langkah reaktif menyusul gejolak pasar parah, pengunduran diri massal pejabat senior, dan kritik tajam dari MSCI Inc. atas kurangnya transparansi serta manipulasi di pasar saham nasional.
Empat Pilar Reformasi Mendesak
Reformasi ini secara spesifik membidik empat pilar krusial: persyaratan minimum saham yang beredar bebas (free-float), transparansi kepemilikan saham, tata kelola perdagangan, dan penegakan hukum. OJK menaikkan ambang batas free-float untuk perusahaan tercatat menjadi 15% dari sebelumnya hanya 7,5%, sebuah penyesuaian yang terlambat untuk menyelaraskan Indonesia dengan standar global.
Langkah lain, OJK mendesak penguatan transparansi Kepemilikan Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Ownership/UBO). Lembaga Penyimpanan Sekuritas Pusat (KSEI) diperintahkan untuk meningkatkan kualitas data kepemilikan saham, termasuk klasifikasi investor, dengan publikasi melalui IDX. Ini adalah pengakuan implisit atas kelemahan data sebelumnya yang memicu keraguan publik dan investor.
Di sisi tata kelola, OJK menegaskan kembali komitmennya untuk menuntaskan demutualisasi IDX, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Tujuannya: meningkatkan independensi, efisiensi, dan mitigasi konflik kepentingan-sebuah target yang belum tercapai selama ini. Penegakan hukum juga menjadi prioritas, terutama terhadap manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan yang terang-terangan merugikan investor ritel.
Pengakuan OJK atas Masalah Pasar
Pelaksana tugas kepala OJK, Friderica Widyasari, menyatakan, “OJK, bersama dengan SRO, berkomitmen untuk menerapkan reformasi yang berani dan ambisius di pasar modal Indonesia, sejalan dengan praktik terbaik dan harapan global.” Pernyataan ini muncul di tengah tekanan masif untuk mengembalikan kepercayaan yang telah runtuh.
“Kami memahami masalahnya dan sedang bekerja sama untuk menemukan solusi yang akan memperkuat integritas pasar,” tambah Friderica, mengakui kerentanan pasar yang baru terungkap. Ia juga menekankan, “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah, SRO, pelaku industri, dan semua pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk memastikan reformasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan”-sebuah pengakuan atas kegagalan koordinasi di masa lalu.
Krisis yang Memaksa Perubahan
Gejolak pasar selama seminggu terakhir telah menghantam indeks saham acuan Indonesia, anjlok hampir 7 persen dan mengikis sekitar Rp 1.198 triliun ($71 miliar) kapitalisasi pasar di IDX. Aksi jual masif ini dipicu oleh kritik pedas dari MSCI Inc. yang menyoroti transparansi buruk dan transaksi terkoordinasi yang merusak. Kekacauan tersebut memaksa pengunduran diri CEO IDX Iman Rachman, diikuti oleh Ketua OJK Mahendra Siregar dan dua wakilnya, Inarno Djajadi dan Aditya Jayaantara-indikasi nyata kegagalan kepemimpinan dalam mengantisipasi krisis.