White Paper Industri Event: Langkah Krusial Selamatkan 70% Pekerja Informal

3 min read
White Paper for Industry Events: Safeguarding 70% Informal Workers

Backstagers Indonesia menyoroti tantangan pekerja informal di industri event. Perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berpotensi mengurangi akurasi data kontribusi sektor ini. Ketua Umum Andro Rohmana Putra menyiapkan white paper, mendesak perubahan kebijakan menjelang sensus ekonomi 2026. Ini penting untuk perlindungan pekerja dan visibilitas industri event nasional.

White Paper for Industry Events: Safeguarding 70% Informal Workers

Backstagers Indonesia menyerang kebijakan pemerintah terkait klasifikasi usaha yang mengancam nasib pekerja informal di industri event. Perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dinilai akan “mengubur” kontribusi riil sektor ini, membiarkan jutaan pekerja tanpa perlindungan jelas.

Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Putra, di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026), menegaskan fragmentasi KBLI ini akan menjadi titik krusial pada sensus ekonomi 2026. Ini berpotensi serius memburuknya perlindungan bagi lebih dari 70 persen tenaga kerja informal di Tanah Air.

Ancaman Fragmentasi KBLI

Industri event, penyerap tenaga kerja informal terbesar, kini menghadapi tantangan struktural yang brutal. Perubahan KBLI 2020 ke 2025 menghapus klasifikasi spesifik “event organizer” (sebelumnya kode 82302 spesial event). Sektor ini kini terpecah ke dalam kode 7, 8, dan 9, menghilangkan identitas utuh industri.

Backstagers Indonesia merespons dengan menyiapkan “white paper” strategis. Dokumen ini bukan sekadar kajian, melainkan seruan perang untuk mendesak perubahan kebijakan, menunjuk langsung pada kegagalan sistem klasifikasi pemerintah saat ini.

Sensus ekonomi 2026 menjadi medan pertempuran. Andro menuding perubahan KBLI ini akan menghapus visibilitas industri event dari data ekonomi nasional, memanipulasi angka dan menyembunyikan kontribusi signifikan sektor ini.

Dampak fragmentasi KBLI ini mengerikan: aktivitas inti industri event tidak akan tercatat secara akurat. Perusahaan yang inti bisnisnya event organizer bisa saja tercatat berdasarkan aktivitas sampingan seperti “sewa sound” jika itu menjadi order dominan, memalsukan gambaran ekonomi riil.

Ketidakakuratan data ini bukan sekadar statistik; ia langsung memengaruhi kebijakan perlindungan pekerja. Tanpa data yang akurat, pekerja informal di sektor event semakin rentan, tanpa payung hukum atau pengakuan yang jelas dari negara.

Suara Industri yang Terancam

Andro Rohmana Putra blak-blakan, “Pertama di bulan Mei itu akan ada sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS. Dengan adanya perubahan KBLI 2020 ke 2025 itu kami di industri event. Salah satu subsektornya, yakni adalah event organizer tidak terdapat lagi KBLI nya yang sebelumnya 82302 spesial event. Sekarang kami terfragmentasi ke 3 kelas, ada kelas dengan kode 7, 8 dan juga 9.”

Ia melanjutkan, “Sensus yang sering kali dilakukan itu hanya melihat jumlah ekonomi yang terserap dari kode yang paling utama yang dominan. Kami, seandainya di sini ada 6 KBLI di perusahaan. Sedangkan core bisnis kami adalah event, misalkan kita event organizer. Ternyata pada tahun 2026, yang paling banyak ordernya adalah sewa sound misalkan ya.”

Andro menyimpulkan, perubahan KBLI ini “berdampak besar terhadap keterlihatan kontribusi industri event dalam data ekonomi nasional,” menegaskan fragmentasi kode usaha “berpotensi membuat aktivitas inti industri event tidak tercatat secara akurat.”

Latar Belakang Krusial

Industri event selama ini menjadi tulang punggung bagi jutaan pekerja informal. Hilangnya identitas KBLI spesifiknya merupakan pukulan telak yang mengancam stabilitas ekonomi dan perlindungan sosial mereka, menciptakan ketidakpastian masif di sektor vital ini.

More like this