Pekalongan dalam Bayang
Pemerintah Kota Pekalongan memperpanjang status tanggap darurat banjir hingga 13 Februari 2026. Kebijakan ini memaksimalkan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak dan membuka peluang bantuan tambahan. Dinsos-P2KB kini membeli makanan dari warung lokal, seiring penurunan jumlah pengungsi banjir menjadi 219 orang. Koordinasi lintas sektor diperkuat.
Kota Pekalongan diterpa ironi tajam. Wali Kota Achmad Afzan Arslan pada Jumat, 30 Januari 2026, mengumumkan perpanjangan status siaga/tanggap darurat banjir hingga 13 Februari 2026. Keputusan ini, yang seharusnya memicu respons darurat maksimal, justru datang setelah Dinas Sosial dan P2KB (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan secara kontradiktif menutup dapur umum utama mereka pada 28 Januari, hanya dua hari sebelumnya.
Perpanjangan status hingga hampir dua tahun ke depan ini mengekspos jurang lebar antara pernyataan pemerintah kota dan realitas penanganan di lapangan. Meski Wali Kota Afzan mengklaim perpanjangan ini membuka pintu bantuan Bulog dan memperkuat koordinasi, langkah Dinsos-P2KB justru menunjukkan penarikan mundur fasilitas penanganan darurat, beralih ke pembelian nasi bungkus dari warung lokal dengan dalih efisiensi dan jumlah pengungsi yang menyusut.
Kontradiksi Penanganan Darurat
Sejak 29 Januari 2026, pola penyediaan konsumsi bagi pengungsi diubah drastis. Dinsos-P2KB kini membeli paket nasi bungkus dari warung-warung sekitar, tiga kali sehari. Langkah ini disebut “lebih efisien” karena jumlah pengungsi menurun drastis menjadi 219 orang per 1 Februari 2026, dari ribuan sebelumnya. Perubahan mendadak ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan jangka panjang pemerintah daerah. Bagaimana koordinasi lintas sektor yang diklaim diperkuat itu diwujudkan ketika fasilitas dasar seperti dapur umum justru ditutup? Klaim adanya peluang bantuan Bulog untuk logistik dapur umum menjadi ironis saat dapur umum pemerintah sendiri sudah tidak beroperasi.
Respons Pejabat dan Dalih Efisiensi
Wali Kota Afzan berdalih, “Perpanjangan status tanggap darurat ini membuka peluang bantuan tambahan dari Bulog, seperti beras dan minyak goreng, untuk mendukung kebutuhan logistik dapur umum.” Pernyataan ini berbenturan langsung dengan tindakan Dinsos-P2KB.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos-P2KB, Wildan Zuhad, menawarkan narasi berbeda. “Untuk meng-cover makan pengungsi saat ini, kami membelinya di warung-warung lokal sebanyak tiga kali sehari,” ujarnya pada 2 Februari 2026, seolah membenarkan penarikan diri dari penanganan langsung. Wildan menambahkan, langkah pembelian nasi dari warung juga diklaim “membantu menggerakkan ekonomi pelaku usaha kecil di sekitar titik pengungsian,” sebuah pernyataan yang mengalihkan fokus dari kebutuhan darurat mendesak ke aspek ekonomi mikro.
Krisis Berkelanjutan, Bantuan Mengendur
Situasi ini terjadi di tengah kondisi cuaca yang mulai cerah, yang disebut sebagai pemicu penurunan jumlah pengungsi dan kembalinya warga ke rumah. Beberapa titik pengungsian seperti Aula Kelurahan Tirto dan Aula Kecamatan Pekalongan Barat dilaporkan sudah kosong sejak Jumat, 30 Januari. Meski demikian, perpanjangan status darurat hingga 2026 menyoroti masalah struktural banjir di Pekalongan yang tampaknya belum tertangani tuntas, sementara respons pemerintah terhadap korban di lapangan justru menunjukkan transisi dari mode darurat ke mode “bisnis seperti biasa” dengan pola yang lebih minimalis dan rentan.


