Bayar Pbb Hingga Rp255 Juta Warga Desa Pesanggrahan Gelar Bobok Bumbung

2 min read
SEO Title Placeholder

CILACAP – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) aset tanah warga Desa Pesanggrahan dibayar lunas, melalui tradisi Bobok Bumbung, yakni tradisi menabung uang pajak di dalam bumbung atau potongan bambu. Total nilai pajak yang dibayarkan tahun ini sebanyak Rp255.682.863, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2.267 lembar. Kepala Desa Pesanggrahan, Sarjo, menuturkan, tradisi Bobok Bumbung telah berjalan sejak 2015, sebagai bentuk pelestarian tradisi menabung zaman dahulu yang dibalut dengan kebudayaan lokal. “Sesuai kesepakatan dan tradisi, pembayaran PBB dilaksanakan dengan sistem menabung di bambu. Kemarin baru saja dibuka, dan acara hari ini adalah simbolis pelaksanaannya. Alhamdulillah, untuk Desa Pesanggrahan sudah lunas,” ujarnya, pada acara Dasawarsa Bobok Bumbung 2026, di Desa Wisata Kampung Prapen, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Sabtu (18/4/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengapresiasi pelunasan PBB berbalut kearifan lokal yang diselenggarakan warga Desa Pesanggrahan. “Desa Pesanggrahan adalah juara kedua tercepat di Kabupaten Cilacap yang melunasi PBB di tahun 2026. Ini luar biasa. Tugas saya sekarang adalah memastikan setiap rupiah pajak bapak-ibu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pengaspalan jalan, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik. Semakin masyarakat tertib membayar pajak, artinya semakin berat tanggung jawab dan amanah kita sebagai pemerintah,” tegas Mbak Ammy. Sebagai informasi, kegiatan Dasawarsa Bobok Bumbung digelar selama tiga hari, pada Jumat-Minggu (17-19 April 2026). Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk meramaikan perayaan tersebut, antara lain lomba mewarnai, penampilan tari-tarian, hingga Pentas Cowong di malam hari. Acara puncaknya adalah prosesi Bobok Bumbung dan tari kolosal Jalungmas oleh 80 penari. Saat perayaan, bumbung-bumbung tersebut dikirab menggunakan 12 jolen dari tiap RT. Kemudian, bumbung yang sudah dikirab disimbolkan oleh para penari ke dalam sebuah pagelaran sendratari berjudul “Nyi Endang Laras”, sebagai perwujudan usaha warga mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk menjalankan kewajiban membayar pajak. Selanjutnya, bumbung diserahkan kepada Kepala Desa Pesanggrahan, untuk diberikan kepada Plt Bupati Cilacap. Bumbung tersebut lantas dibobok atau dibongkar sebagai simbol pelunasan pajak dari masyarakat. Penulis: My/Kominfo Editor: Tn, Komdigi Jateng Browser Anda tidak mendukung audio.

CILACAP – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) aset tanah warga Desa Pesanggrahan dibayar lunas, melalui tradisi Bobok Bumbung, yakni tradisi menabung uang pajak di dalam bumbung atau potongan bambu. Total nilai pajak yang dibayarkan tahun ini sebanyak Rp255.682.863, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2.267 lembar.

Kepala Desa Pesanggrahan, Sarjo, menuturkan, tradisi Bobok Bumbung telah berjalan sejak 2015, sebagai bentuk pelestarian tradisi menabung zaman dahulu yang dibalut dengan kebudayaan lokal.

“Sesuai kesepakatan dan tradisi, pembayaran PBB dilaksanakan dengan sistem menabung di bambu. Kemarin baru saja dibuka, dan acara hari ini adalah simbolis pelaksanaannya. Alhamdulillah, untuk Desa Pesanggrahan sudah lunas,” ujarnya, pada acara Dasawarsa Bobok Bumbung 2026, di Desa Wisata Kampung Prapen, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Sabtu (18/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengapresiasi pelunasan PBB berbalut kearifan lokal yang diselenggarakan warga Desa Pesanggrahan.

“Desa Pesanggrahan adalah juara kedua tercepat di Kabupaten Cilacap yang melunasi PBB di tahun 2026. Ini luar biasa. Tugas saya sekarang adalah memastikan setiap rupiah pajak bapak-ibu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pengaspalan jalan, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik. Semakin masyarakat tertib membayar pajak, artinya semakin berat tanggung jawab dan amanah kita sebagai pemerintah,” tegas Mbak Ammy.

Sebagai informasi, kegiatan Dasawarsa Bobok Bumbung digelar selama tiga hari, pada Jumat-Minggu (17-19 April 2026). Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk meramaikan perayaan tersebut, antara lain lomba mewarnai, penampilan tari-tarian, hingga Pentas Cowong di malam hari. Acara puncaknya adalah prosesi Bobok Bumbung dan tari kolosal Jalungmas oleh 80 penari.

Saat perayaan, bumbung-bumbung tersebut dikirab menggunakan 12 jolen dari tiap RT. Kemudian, bumbung yang sudah dikirab disimbolkan oleh para penari ke dalam sebuah pagelaran sendratari berjudul “Nyi Endang Laras”, sebagai perwujudan usaha warga mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk menjalankan kewajiban membayar pajak.

Selanjutnya, bumbung diserahkan kepada Kepala Desa Pesanggrahan, untuk diberikan kepada Plt Bupati Cilacap. Bumbung tersebut lantas dibobok atau dibongkar sebagai simbol pelunasan pajak dari masyarakat.

Penulis: My/Kominfo
Editor: Tn, Komdigi Jateng

Bayar Pbb Hingga Rp255 Juta Warga Desa Pesanggrahan Gelar Bobok Bumbung
Bayar Pbb Hingga Rp255 Juta Warga Desa Pesanggrahan Gelar Bobok Bumbung
Bayar Pbb Hingga Rp255 Juta Warga Desa Pesanggrahan Gelar Bobok Bumbung
More like this