Puspoll Nilai Parliamentary Threshold Perlu Formula Seimbang antara Stabilitas dan Demokrasi

1 min read
Puspoll: Parliamentary Threshold Butuh Keseimbangan Stabilitas & Demokrasi

Puspoll Indonesia menyoroti usulan peninjauan kembali parliamentary threshold. Direktur Eksekutif Puspoll, Chamad Hojin, menyatakan ambang batas parlemen perlu dirumuskan hati-hati. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan kualitas demokrasi. Kebijakan tersebut berfungsi menyederhanakan sistem kepartaian, namun ambang batas tinggi berpotensi menimbulkan masalah baru.

Puspoll: Parliamentary Threshold Butuh Keseimbangan Stabilitas & Demokrasi

loading…

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin parliamentary threshold perlu dirumuskan secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan kualitas demokrasi. Foto/Ist

JAKARTA – Usulan peninjauan kembali parliamentary threshold atau ambang batas parlemen kembali mengemuka seiring dinamika pembahasan sistem pemilu nasional. Pusat Polling Indonesia (Puspoll) menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan kualitas representasi demokrasi.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin menyebut, ambang batas parlemen selama ini memang berfungsi sebagai instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan mendorong stabilitas pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, angka ambang batas yang terlalu tinggi juga berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Baca juga: Sekber GKSR Gelar Seminar, Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada

“Parliamentary threshold penting untuk menjaga efektivitas sistem politik, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip representasi. Harus ada formula yang seimbang antara stabilitas dan demokrasi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

More like this