Polri Serius: TPPU Jadi Senjata Kuras Harta Gembong Narkoba
Bareskrim Polri memastikan pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di semua kasus narkotika. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan langkah ini bertujuan memiskinkan pelaku narkoba. Pengembangan penyidikan meliputi TPPU, tidak hanya tindak pidana asalnya. Contohnya, kasus bandar narkoba Koh Erwin yang melibatkan keluarganya.

Bareskrim Polri secara tegas mengumumkan langkah agresif: mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di seluruh kasus narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan kebijakan ini bertujuan memiskinkan gembong narkoba, bukan sekadar menjerat tindak pidana asalnya.
Pengumuman krusial ini disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Penegasan ini menandai pergeseran strategi penegakan hukum narkoba, menargetkan akar finansial kejahatan yang selama ini kerap lolos dari jerat hukum maksimal.
Pengetatan Penindakan TPPU
Kebijakan baru ini menyoroti kelemahan penegakan hukum sebelumnya yang terlalu fokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti narkoba, namun abai melacak aliran dana haram. Uang hasil kejahatan narkoba seringkali berputar dan digunakan untuk membiayai operasi baru atau dinikmati keluarga pelaku.
Bareskrim kini mengaku akan mengembangkan setiap kasus narkoba, sekecil apapun, untuk melacak jejak TPPU. Ini berarti setiap penangkapan kurir atau bandar berpotensi membuka jaringan pencucian uang yang lebih besar dan kompleks.
Pernyataan Eko Hadi Santoso ini datang di tengah sorotan publik terhadap aset-aset mewah gembong narkoba yang kerap tidak tersentuh penyitaan, bahkan setelah pelakunya dipenjara.
Langkah ini juga diyakini menjadi upaya serius Polri untuk memutus mata rantai peredaran narkoba secara permanen, tidak hanya sekadar “potong ranting” tanpa menyentuh “akar” finansial.
Namun, tantangan besar menanti Bareskrim dalam membuktikan setiap transaksi sebagai bagian dari TPPU, mengingat modus operandi pencucian uang yang semakin canggih dan berlapis.
Target Memiskinkan Bandar Narkoba
“Ya, intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU,” tegas Eko. “Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba.”
Eko menambahkan, jajarannya terus bekerja keras mengumpulkan bukti. “Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplet sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita, ya,” ujarnya, mengisyaratkan skala operasi yang masif.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polri untuk tidak lagi mentolerir kekayaan ilegal yang dibangun dari penderitaan masyarakat akibat narkoba.
Implementasi Konkret
Langkah konkret dari kebijakan baru ini sudah terlihat. Bareskrim telah mengusut TPPU kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Istri dan dua anak Koh Erwin telah ditangkap, mengindikasikan target penegakan hukum meluas ke lingkaran keluarga yang menikmati atau terlibat dalam pencucian uang.
Kasus Koh Erwin menjadi barometer awal keseriusan Bareskrim dalam menerapkan strategi baru ini, di mana keluarga pelaku yang selama ini kerap luput, kini turut dijerat.