Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan

2 min read
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan 2026 dari Kemendes PDT. Apresiasi ini diberikan atas program pengelolaan sampah yang telah membentuk 88 Desa Mandiri Sampah di Jawa Tengah. Inisiatif ini efektif menuntaskan masalah 6,3 juta ton timbulan sampah tahunan di tingkat desa.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diganjar penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Penghargaan ini menyoroti program pengelolaan sampah di provinsi tersebut, ironisnya di tengah lonjakan timbulan sampah tahunan yang tak terkendali.

Penganugerahan ini mengklaim keberhasilan 88 Desa Mandiri Sampah sebagai prototipe, namun data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah mencatat timbulan sampah mencapai 6,3 juta ton per tahun dan terus membengkak 8-11%. Kontradiksi ini mempertanyakan efektivitas program di lapangan.

Klaim dan Realitas Sampah

Luthfi menyatakan, “Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah.” Ia berjanji menambah jumlah desa mandiri sampah, menyebutnya sebagai “penyelesaian sampah paling efektif” di tingkat hulu, mulai dari rumah tangga hingga desa.

Namun, janji ini berhadapan dengan realitas bahwa 6,3 juta ton sampah per tahun di Jawa Tengah terus membengkak. Peningkatan 8-11% setiap tahunnya menunjukkan skala masalah yang masif, jauh melampaui capaian 88 desa yang disebut mandiri.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membentuk Satgas Sampah yang direplikasi hingga kabupaten/kota. Setidaknya 18 kabupaten/kota mengolah sampah menggunakan sistem refuse derived fuel (RDF) bekerja sama dengan pabrik semen, serta ada pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa Gubernur telah menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota. Surat edaran ini mendesak pembentukan desa mandiri sampah dan penyusunan peraturan desa untuk penanganan sampah, termasuk larangan membuang sampah sembarangan dan kewajiban memilah sampah.

Sorotan Narasumber

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandi Susianto, menekankan pentingnya keterlibatan CSR perusahaan dalam membangun desa. Ia memperingatkan, “Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR kemudian pergi, tapi benar-benar membangun dari desa.”

Susianto

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kemendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Jadi Sorotan
More like this