Sanad Digital: Menguak Visi Kepemimpinan di Balik Era Digital

2 min read
Sanad Digital: Menguak Visi Kepemimpinan Era Digital

Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen UDN Jakarta, menyoroti tantangan sanad ilmu agama di era digital. Sanad adalah rantai guru-murid yang bersambung hingga Rasulullah SAW, penting untuk keaslian ilmu. Pembelajaran otodidak dari platform digital berisiko. Pesantren dan lembaga pendidikan Islam bertanggung jawab menjaga sanad melalui proses talaqqi, memastikan kualitas pengajaran agama.

Sanad Digital: Menguak Visi Kepemimpinan Era Digital

Dosen Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta, Muhammad Irfanudin Kurniawan, menyoroti krisis sanad – rantai guru-murid dalam ilmu agama – yang mengancam kredibilitas ajaran Islam di era digital. Pembelajaran agama otodidak melalui YouTube dan TikTok dituding menjadi biang keladi putusnya sanad, membuka pintu bagi penyebaran ilmu yang tidak jelas asal-usulnya.

Krisis ini menciptakan bahaya nyata: potensi penyebaran ajaran sesat atau keliru tanpa pertanggungjawaban. Ia menuntut para pemimpin pesantren dan lembaga pendidikan Islam segera mengambil alih tanggung jawab krusial ini.

Bahaya Ilmu Tanpa Sanad

Sanad, sebuah silsilah keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah SAW, merupakan jaminan keaslian dan keabsahan ilmu agama. Tanpa sanad, ilmu yang diterima tak ubahnya “obat tanpa izin edar,” berpotensi membahayakan.

Kemudahan akses konten agama digital justru memicu pengabaian prinsip fundamental ini. Masyarakat terbuai tontonan tanpa bertanya siapa guru di baliknya, bagaimana ilmunya diperoleh.

Tanggung jawab menjaga sanad tidak terletak pada masyarakat awam atau konten kreator. Justru para pemimpin pesantren dan lembaga pendidikan Islam, dengan otoritas dan jaringan mereka, wajib memastikan tradisi sanad tetap kokoh di tengah gempuran digital.

Teknologi seperti TikTok atau YouTube bukan masalahnya. Masalah muncul ketika pendakwah dan pencari ilmu mengabaikan rantai keilmuan yang telah teruji.

Irfanudin Kurniawan mencontohkan, “Seorang santri yang viral karena konten lucu baca kitab bisa ditonton jutaan orang. Tapi ketika ditanya siapa gurunya, jawabnya: “Belajar otodidak, dari YouTube.””

Tanggung Jawab Pemimpin Lembaga Islam

Muhammad Irfanudin Kurniawan menegaskan, “Tanpa sanad, ilmu yang kita terima bisa jadi tidak jelas asal-usulnya. Ibarat beli obat tanpa izin edar, bisa menyembuhkan, tapi bisa juga berbahaya.”

Ia melanjutkan, “Bukan masyarakat awam. Bukan juga para konten kreator. Tapi para pemimpin pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Merekalah yang memiliki otoritas, sumber daya, dan jaringan untuk memastikan sanad tetap terjaga di era digital.”

“Untuk ilmu agama yang jadi pegangan hidup, kita butuh lebih dari sekadar konten menghibur. Kita butuh guru yang membimbing, mengoreksi, dan memberi izin,” tegasnya, menyoroti praktik “talaqqi” atau belajar langsung secara tatap muka sebagai standar kualitas mutlak yang tidak bisa digantikan video daring.

Kritik ini mencuat di tengah maraknya konsumsi konten agama digital yang seringkali minim verifikasi dan pengawasan. Situasi ini mempertaruhkan kredibilitas ajaran Islam itu sendiri dan menuntut tindakan cepat dari otoritas keagamaan.

More like this