Agenda Besar 2029: Pemerintah Pacu Olah Sampah, Bidik 33.000 Ton Limbah Jadi Energi Harian
Pemerintah mempercepat pembangunan PSEL (Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik) di perkotaan. Proyek ini bertujuan mengatasi krisis sampah, mengubahnya menjadi energi listrik. Target 2029, PSEL diharapkan mengurangi timbulan sampah 33.000 ton per hari, meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Lokasi awal meliputi Bekasi dan Yogyakarta.

Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di perkotaan Indonesia, sebuah langkah mendesak mengatasi krisis pengelolaan sampah yang membelit. Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, di Jakarta pada Rabu (22/4), menegaskan PSEL krusial untuk menanggulangi timbulan sampah nasional yang mencapai 140 ribu ton per hari.
Inisiatif ini menargetkan pengurangan sampah hingga 33.000 ton per hari pada 2029, setara 22,48% dari total sampah nasional. PSEL difokuskan pada kota-kota dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari, menjanjikan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pasokan energi listrik.
Krisis Sampah Nasional Mendesak Solusi PSEL
Krisis sampah telah mencapai titik genting. Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nasional terbatas, sementara upaya reduce-reuse-recycle (3R) gagal menekan laju timbulan sampah. PSEL muncul sebagai solusi teknologi termal, memanfaatkan insinerasi untuk mereduksi volume sampah secara drastis sekaligus menghasilkan energi.
Skala masalah memaksa pemerintah bergerak cepat. Dengan target PSEL di 30 lokasi/aglomerasi, mencakup 61 Kabupaten/Kota, kapasitas input sampah diharapkan melampaui 1.000 ton per hari per lokasi. Total kapasitas pengolahan PSEL akan mencapai 33.000 ton per hari.
Manfaat PSEL diklaim multidimensional. Pengurangan timbulan sampah akan menurunkan risiko penyakit, terutama di sekitar TPA yang selama ini menjadi bom waktu kesehatan. Ini adalah upaya langsung meningkatkan kesehatan publik.
Selain itu, PSEL berpotensi besar dalam menghasilkan energi. Setiap PSEL dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari mampu memproduksi rata-rata 25 MW listrik. Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, melainkan juga kontribusi nyata pada ketahanan energi nasional.
Aspek ekonomi PSEL juga tidak bisa diremehkan. Proyek masif ini membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan menggerakkan roda ekonomi lokal. Transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengolahan sampah menjadi bonus tambahan yang strategis.
Janji Pemerintah Melalui PSEL
“PSEL ditargetkan dapat mengurangi timbulan sampah sekitar 33.000 ton per hari (pada 2029) atau setara 22,48% dari total timbulan sampah nasional,” tegas Muhammad Qodari.
Qodari menambahkan, “Dalam jangka panjang, keberadaan PSEL diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta memperkuat peran daerah dalam mendukung transisi menuju ekonomi sirkular dan pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon.”
“PSEL juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi, antara lain melalui investasi, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi. Keberadaan PSEL pun dapat turut mendorong transfer teknologi yang diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengolahan sampah,” jelas Qodari, menggarisbawahi dampak luas proyek ini.
Tahap Awal dan Lokasi Prioritas
Sebagai langkah awal, pemerintah menargetkan groundbreaking PSEL pada Juni 2026 di lima lokasi prioritas: Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya. Target ini menjadi penanda dimulainya era baru pengelolaan sampah di Indonesia.