Menguak Strategi ULaMM Syariah: Dari Pemberdayaan Usaha Mikro Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
PNM ULaMM menyediakan pinjaman modal syariah bagi usaha mikro dan kecil sejak 2008. Layanan ini turut memberikan dukungan teknis seperti pelatihan, konsultasi, dan akses pasar. Hingga Desember 2024, 73% pembiayaan PNM dijalankan melalui akad syariah, menegaskan komitmen pada pembiayaan adil dan inklusif.

Hingga Desember 2024, 73% dari total pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengalir melalui skema syariah, menancapkan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan berbasis Islam bagi usaha mikro dan kecil di Indonesia. Program yang diluncurkan sejak Agustus 2008 ini diklaim tak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memfokuskan diri pada pemberdayaan komprehensif.
Implementasi Prinsip Syariah
ULaMM Syariah beroperasi di bawah fatwa dan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Skema pembiayaan ini secara tegas menghindari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan), menjamin transaksi yang berlandaskan etika dan kebebasan kontrak. Akad murabahah, pembiayaan berbasis jual beli dengan margin keuntungan transparan, menjadi pilihan utama demi kenyamanan nasabah.
Selain pembiayaan, ULaMM juga menawarkan berbagai dukungan teknis. Program ini mencakup pelatihan usaha, jasa konsultasi, pendampingan, pengelolaan keuangan, hingga akses pasar yang lebih luas bagi nasabah. Ini mengindikasikan upaya PNM melampaui sekadar penyedia modal, menargetkan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil secara holistik.
Contoh konkret keberhasilan program ini terlihat pada Bapak Suwondo di Kopeng, Magelang, Jawa Tengah. Nasabah ULaMM Syariah ini berhasil mengembangkan mini market DD Mart, rumah pembibitan, serta penanaman sayuran organik. Lebih jauh, Suwondo memberdayakan nasabah PNM Mekaar lain sebagai petani sayur dan peternak ayam petelur, menciptakan ekosistem perdagangan sirkular yang mandiri.
Klaim Dampak Berkelanjutan
Menanggapi pencapaian ini, Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menyatakan, “Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana ULaMM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.” Dodot menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dan memperluas layanan syariah, menciptakan dampak yang lebih luas untuk ekonomi kerakyatan di Indonesia.”
Pernyataan ini menggarisbawahi ambisi PNM untuk terus memperkuat perannya dalam ekosistem ekonomi nasional, dengan fokus pada model syariah sebagai pendorong utama.
Sejarah Singkat ULaMM
ULaMM, sebagai Unit Layanan Modal Mikro dari PT Permodalan Nasional Madani, telah beroperasi sejak Agustus 2008. Program ini menjadi salah satu pilar utama PNM dalam menjangkau dan mendukung pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, terutama melalui pendekatan syariah yang kini mendominasi portofolio pembiayaan perusahaan.