Menteri AHY Tegaskan Pelestarian Tradisi Ruwatan Rambut Gimbal Dieng: Warisan Budaya yang Harus Dijaga
Menteri AHY menekankan pentingnya pelestarian tradisi ruwatan cukur rambut gimbal di Dataran Tinggi Dieng. Ini merupakan warisan budaya bangsa yang unik, disaksikan pada Dieng Culture Festival (DCF) 2025. Gubernur Jateng mengusulkan ritual rambut gimbal ke UNESCO untuk menarik wisatawan dan mengembangkan Dieng sebagai destinasi wisata internasional.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun tangan mencukur rambut gimbal dalam ritual Dieng Culture Festival (DCF) XV Tahun 2025 di Kompleks Candi Arjuna, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (24/8). Keterlibatan AHY, didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menandai dorongan pemerintah untuk melestarikan tradisi unik ini sekaligus menjadikannya magnet pariwisata internasional, sebuah langkah yang menempatkan warisan budaya di persimpangan spiritualitas dan ekonomi.
Pencukuran delapan anak berambut gimbal, termasuk Faiza Ahmad Al-Afghani (7,5 tahun) asal Kulon Progo, menjadi puncak festival. Fokus bergeser bukan hanya pada ritual sakral, melainkan juga pada potensi branding global, dengan usulan ke UNESCO menjadi bukti nyata ambisi tersebut.
Komodifikasi Budaya vs. Pelestarian Inti
Tradisi ruwatan cukur rambut gimbal, yang secara turun-temurun dipahami sebagai pelepasan hal-hal negatif dan doa bagi pertumbuhan anak-anak, kini dibingkai ulang sebagai komoditas pariwisata. Ribuan wisatawan, domestik maupun mancanegara, memadati Dataran Tinggi Dieng, tertarik pada tontonan yang dulunya—dan seharusnya—lebih dari sekadar pertunjukan. Pergeseran ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah pelestarian yang digembar-gemborkan akan mereduksi makna fundamental tradisi demi daya tarik turis?
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara eksplisit menyatakan, “Tradisi ini akan kita perbesar untuk menarik perhatian dunia. Turisnya banyak, dan ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri untuk membesarkan ritual rambut gimbal menjadi destinasi wisata internasional.” Pernyataan ini menegaskan prioritas pada aspek ekonomi dan pengakuan global, yang bisa mengancam keaslian dan kesakralan ritual itu sendiri.
Narasi Pejabat dan Permintaan Anak
Menteri AHY sendiri menyaksikan langsung ritual tersebut. “Ini pengalaman pertama saya menyaksikan tradisi yang sangat unik dan penuh makna. Sebuah prosesi budaya yang baik untuk terus kita rawat, karena Nusantara kita kaya dengan berbagai budaya,” ujar AHY, merangkum pengalaman perdananya. Ia juga menambahkan, “Tradisi pencukuran rambut gimbal bukan sekadar ritual, juga simbolisasi pelepasan hal-hal yang kurang baik serta harapan agar anak-anak tumbuh dengan karakter, kepribadian, dan nilai-nilai yang baik, serta cinta pada negaranya.”
Namun, di balik narasi pelestarian dan pengembangan wisata, muncul detail menarik: Faiza Ahmad Al-Afghani, anak yang dicukur AHY, meminta syarat “mobil-mobilan yang menggunakan pengendali jarak jauh” dan khusus dicukur oleh Menteri AHY. Permintaan modern dari seorang anak dalam ritual kuno ini menyoroti bagaimana konteks tradisi berinteraksi—atau bahkan terdistorsi—oleh keinginan personal dan kehadiran figur publik.
Dorongan kuat dari pemerintah pusat dan daerah untuk membawa tradisi ruwatan rambut gimbal ke kancah internasional melalui UNESCO dan menjadikannya “destinasi wisata internasional” patut diwaspadai. Fokus pada daya tarik wisatawan dan pengakuan global seringkali berujung pada eksploitasi budaya, di mana nilai-nilai spiritual dan intrinsik terkikis demi keuntungan ekonomi.
Meskipun niat baik untuk melestarikan warisan budaya tidak dapat disangkal, risiko komersialisasi berlebihan selalu mengintai. Masa depan tradisi rambut gimbal Dieng kini bergantung pada keseimbangan rapuh antara pelestarian autentik dan ambisi pariwisata global.