Rp26,32 Triliun Digelontorkan BI
Bank Indonesia dan perbankan Jawa Tengah siapkan Rp26,32 triliun Uang Layak Edar untuk Ramadan dan Idulfitri 2026. Tersedia 251 titik penukaran uang di Semarang, Purwokerto, Tegal, Solo mulai 18 Februari hingga 13 Maret 2026. Pemesanan via aplikasi PINTAR wajib. Transaksi digital juga didorong.

Bank Indonesia (BI) dan perbankan di Jawa Tengah mengucurkan Rp26,32 triliun Uang Layak Edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan tunai masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026. Namun, kemudahan akses uang kartal ini terganjal syarat wajib pemesanan melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), sebuah kebijakan yang berpotensi meminggirkan sebagian warga yang belum melek digital. Langkah ini kontras dengan dorongan BI terhadap transaksi digital, menciptakan dilema bagi masyarakat yang masih bergantung pada uang fisik.
Penukaran Wajib Digital, Akses Terbatas
Dana jumbo Rp26,32 triliun itu dialokasikan untuk penarikan tunai perbankan, pengisian ATM, dan layanan penukaran uang di 251 titik yang tersebar di Semarang, Purwokerto, Tegal, dan Solo. Titik-titik ini, meski banyak, tidak serta-merta menjamin kemudahan akses. Publik dipaksa menukar uang Rupiah melalui pemesanan daring di laman pintar.bi.go.id, dengan periode pemesanan awal dibuka sejak 13 Februari 2026.
Sistem pemesanan ini, diklaim untuk mengurangi antrean dan meningkatkan efisiensi, justru menjadi hambatan bagi kelompok masyarakat yang tidak terbiasa dengan teknologi atau memiliki keterbatasan akses internet. Paket penukaran pun dibatasi, senilai Rp5.300.000, terdiri dari pecahan Rp50.000 hingga Rp1.000. Ini berarti masyarakat harus patuh pada ketentuan digital dan nominal yang ditetapkan, tanpa fleksibilitas penukaran langsung.
BI memang mendorong transaksi pembayaran digital seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS. Namun, persiapan uang kartal dalam jumlah masif ini menunjukkan bahwa ketergantungan masyarakat pada uang fisik masih sangat tinggi, terutama untuk tradisi Lebaran. Kontradiksi ini menyoroti kesenjangan antara ambisi digitalisasi pembayaran dan realitas kebutuhan masyarakat di lapangan.
Klaim Sinergi yang Perlu Diuji
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, mengapresiasi “sinergi” perbankan dan mitra kerja dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Ia mengklaim sinergi tersebut “diharapkan dapat terus diperkuat guna memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Namun, klaim ini perlu diuji pada tingkat implementasi, terutama dalam memastikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang cakap digital.
Rupiah dan Realitas Lapangan
Program SERAMBI 2026 mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah” dan mengajak masyarakat untuk “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah” melalui perawatan uang dengan prinsip 5J. Namun, makna Rupiah bagi sebagian masyarakat adalah aksesibilitas yang mudah, bukan sekadar imbauan digitalisasi atau pemesanan daring. Stabilitas ekonomi nasional, yang diklaim didukung oleh pemeliharaan Rupiah, akan terasa lebih nyata jika layanan esensial seperti penukaran uang tunai dapat diakses tanpa hambatan digital yang tidak perlu.