Kementerian Lingkungan Hidup Apresiasi Program Desa Mandiri Pengelolaan Sampah Di Temanggung

2 min read

TEMANGGUNG – Program desa mandiri pengelolaan sampah yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Temanggung, mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Seperti di Desa Gununggempol, Kecamatan Jumo, yang dinilai berhasil mengintegrasikan tata kelola sampah berbasis partisipasi masyarakat, hingga upaya konservasi sungai dan perlindungan satwa. Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH, Hanifah Dwi Nirwana mengungkapkan, kunjungannya itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, dengan Bupati Temanggung Agus Setyawan di Jakarta beberapa waktu lalu. Ketika itu, bupati menceritakan, Temanggung telah menginisiasi gerakan pilah sampah dari rumah, yang kini menjadi isu nasional. “Sejak pertemuan itu, pokoknya suatu saat saya harus ke sana. Alhamdulillah, hari ini saya bisa datang ke Desa Ketitang dan Gununggempol yang luar biasa ini. Karena setiap kali mendampingi Pak Menteri bertemu dengan para kepala daerah, saya selalu meng-endorse soal kegiatan pilah sampah dari rumah, yang sekarang lagi booming jadi gerakan nasional,” ungkapnya, saat audiensi dengan Bupati Temanggung, di Pendopo Desa Gununggempol, Jumat (15/5/2026), Menurut Hanifah, kehadiran tim KLH di Temanggung untuk mempelajari secara mendalam, bagaimana membangun “nawaitu” atau niat kolektif masyarakat, dalam mengelola lingkungan. Pihaknya ingin mengetahui upaya membangun kesadaran, antusiasme, partisipasi, hingga tanggung jawab masyarakat, dalam tata kelola sampah. Dia menjelaskan, saat ini KLH tengah melakukan pendampingan pada 514 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia, yang mencakup puluhan ribu desa. Keberadaan desa-desa seperti Gununggempol, diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan sampah nasional. “Kami harapkan, ada lebih banyak desa yang mereplikasi gerakan seperti ini sesuai dengan potensinya masing-masing, maka persoalan sampah di tingkat nasional tentu akan selesai. Karena yang paling penting itu soal endurance alias ketahanan, untuk terus menerus tanpa lelah mengajak masyarakat mengelola sampah secara progresif,” tambahnya. Sementara itu, Bupati Agus Setyawan menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya mentransformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu. Hingga saat ini, Temanggung telah memiliki 136 Desa Mandiri Sampah, yang didukung oleh 51 unit TPS 3R dan 121 Bank Sampah. “Insyaallah, kita akan bersama-sama menjalankan penanganan sampah ini, walaupun masih ada permasalahan, khususnya di tingkat hilir (Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Sanggrahan),” pungkasnya. Penulis : Adt;Istw;Ekp Editor : Ul, Diskomdigi Jateng

TEMANGGUNG – Program desa mandiri pengelolaan sampah yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Temanggung, mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Seperti di Desa Gununggempol, Kecamatan Jumo, yang dinilai berhasil mengintegrasikan tata kelola sampah berbasis partisipasi masyarakat, hingga upaya konservasi sungai dan perlindungan satwa.

Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH, Hanifah Dwi Nirwana mengungkapkan, kunjungannya itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, dengan Bupati Temanggung Agus Setyawan di Jakarta beberapa waktu lalu. Ketika itu, bupati menceritakan, Temanggung telah menginisiasi gerakan pilah sampah dari rumah, yang kini menjadi isu nasional.

“Sejak pertemuan itu, pokoknya suatu saat saya harus ke sana. Alhamdulillah, hari ini saya bisa datang ke Desa Ketitang dan Gununggempol yang luar biasa ini. Karena setiap kali mendampingi Pak Menteri bertemu dengan para kepala daerah, saya selalu meng-endorse soal kegiatan pilah sampah dari rumah, yang sekarang lagi booming jadi gerakan nasional,” ungkapnya, saat audiensi dengan Bupati Temanggung, di Pendopo Desa Gununggempol, Jumat (15/5/2026),

Menurut Hanifah, kehadiran tim KLH di Temanggung untuk mempelajari secara mendalam, bagaimana membangun “nawaitu” atau niat kolektif masyarakat, dalam mengelola lingkungan. Pihaknya ingin mengetahui upaya membangun kesadaran, antusiasme, partisipasi, hingga tanggung jawab masyarakat, dalam tata kelola sampah.

Dia menjelaskan, saat ini KLH tengah melakukan pendampingan pada 514 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia, yang mencakup puluhan ribu desa. Keberadaan desa-desa seperti Gununggempol, diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan sampah nasional.

“Kami harapkan, ada lebih banyak desa yang mereplikasi gerakan seperti ini sesuai dengan potensinya masing-masing, maka persoalan sampah di tingkat nasional tentu akan selesai. Karena yang paling penting itu soal endurance alias ketahanan, untuk terus menerus tanpa lelah mengajak masyarakat mengelola sampah secara progresif,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Agus Setyawan menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya mentransformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu. Hingga saat ini, Temanggung telah memiliki 136 Desa Mandiri Sampah, yang didukung oleh 51 unit TPS 3R dan 121 Bank Sampah.

“Insyaallah, kita akan bersama-sama menjalankan penanganan sampah ini, walaupun masih ada permasalahan, khususnya di tingkat hilir (Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Sanggrahan),” pungkasnya.

Penulis : Adt;Istw;Ekp
Editor : Ul, Diskomdigi Jateng

More like this