Kemendagri

1 min read
Kemendagri

loading…Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim. Foto/istimewa JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut rencana penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia.Dalam pertemuan itu, Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Menurut Safrizal ZA, kunjungan tersebut menjadi kesempatan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan nasional yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat.“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” ujarnya, Senin (18/5/2026)Baca juga: Kemendagri: Sinergitas Pusat dan Daerah Percepat Operasional Layanan Darurat 112 Dalam kesempatan itu, Safrizal ZA menyerahkan Letter of Intent (LoI) kepada perwakilan National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, sebagai langkah awal penguatan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sistem layanan kedaruratan nasional, khususnya implementasi NTPD 112 secara nasional di Indonesia.

Kemendagri

loading…

Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim. Foto/istimewa

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut rencana penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Menurut Safrizal ZA, kunjungan tersebut menjadi kesempatan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan nasional yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat.

“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” ujarnya, Senin (18/5/2026)

Baca juga: Kemendagri: Sinergitas Pusat dan Daerah Percepat Operasional Layanan Darurat 112

Dalam kesempatan itu, Safrizal ZA menyerahkan Letter of Intent (LoI) kepada perwakilan National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, sebagai langkah awal penguatan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sistem layanan kedaruratan nasional, khususnya implementasi NTPD 112 secara nasional di Indonesia.

More like this