Sorotan Nasional! Pemkot Semarang Genjot Pengakuan Dugderan sebagai Warisan Budaya

3 min read
National Spotlight: Semarang Boosts Dugderan Cultural Heritage Recognition

Pemerintah Kota Semarang membuka Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman), 7-16 Februari. Festival budaya tahunan ini bertema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” menampilkan kesenian lokal, mainan tradisional, dan melibatkan UMKM. Pemkot Semarang berupaya menjadikan Dugderan warisan budaya Indonesia.

National Spotlight: Semarang Boosts Dugderan Cultural Heritage Recognition

Pemerintah Kota Semarang, melalui Wali Kota Agustina Wilujeng, resmi membuka Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) pada Sabtu (7/2). Festival tahunan yang mengklaim tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi” ini berlangsung sepuluh hari hingga 16 Februari 2026, membanjiri kawasan pusat kota dengan ratusan pedagang UMKM dan PKL, serta hiburan berkedok nostalgia.

Kemasan Nostalgia dan Klaim “Panggung Rakyat”

Pembukaan festival ditandai panggung hiburan dangdut dan penampilan kesenian lokal. Jajaran pejabat Pemkot Semarang tampil dengan busana tempo dulu, seraya memamerkan mainan ikonik seperti kapal otok-otok dan celengan gerabah, seolah memancing memori kolektif warga. Namun, upaya membangkitkan “nuansa nostalgia” ini patut dipertanyakan, apakah sekadar kemasan semata atau benar-benar menyentuh esensi tradisi.

Kawasan sepanjang Jalan Ki Narto Sabdo hingga Alun-alun Barat kini berubah menjadi pasar raksasa. Ratusan pelaku UMKM dan PKL binaan memadati zonasi yang diklaim tertata rapi, menjajakan produk lokal, kuliner, hingga mainan tradisional. Volume pedagang yang membludak ini menuntut pengelolaan serius, bukan sekadar janji “prioritas” bagi usaha kecil.

Ambisi Wali Kota dan Realitas Pedagang

Wali Kota Agustina Wilujeng menyatakan, “Ini adalah tradisi yang dilakukan sejak zaman Belanda masih menjajah Indonesia. Tahun ini kita buat lebih ramai. Dengan tema, teknik, kita pakai baju-baju jadul.” Pernyataan ini menegaskan ambisi Pemkot untuk memodifikasi tradisi, meski esensi “lebih ramai” patut diuji efektivitasnya.

Ia menambahkan, “Biarlah alun-alun ini kita pakai secara maksimal untuk ruang publik. Dugderan harus menjadi panggung rakyat, semua orang yang pengin jualan biarin aja jualan. Yang penting tertib dan pelaku usaha kecil itu yang menjadi paling utama prioritas.” Klaim “panggung rakyat” ini masih perlu pembuktian, apakah semua pedagang mendapatkan kesempatan yang sama atau hanya sebagian yang diuntungkan.

Seorang pedagang kuliner, Lis, mengungkapkan, “Senang, suka, katanya enak gitu. Ke depannya harapan saya bisa berjalan lancar, bisa langgeng. Ini kuliner bisa berjalan terus, tambah ramai pedagangnya gitu, tambah ramai pengunjungnya.” Antusiasme pedagang kecil ini kontras dengan potensi masalah ketertiban dan persaingan ketat di tengah keramaian.

Perjuangan Warisan Budaya Berbalut Politis

Di balik gemerlap festival, Pemerintah Kota Semarang gencar memperjuangkan Festival Dugderan sebagai Warisan Budaya Indonesia. Upaya ini, menurut Wali Kota, bertujuan agar “siapapun wali kotanya itu wajib mengadakan pasar Dugderan,” mengindikasikan dorongan kuat untuk mengabadikan dan mungkin menginstitusionalisasi acara ini secara politis.

Koordinasi lintas sektor—Disdag, Dishub, Satpol PP, hingga aparat keamanan—diklaim telah disiapkan untuk memastikan rekayasa lalu lintas dan kebersihan terjaga. Namun, dengan skala acara yang semakin membesar, tantangan menjaga ketertiban dan mencegah kemacetan parah di jantung kota tetap menjadi pekerjaan rumah yang serius.

More like this