Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan 2021

2 min read
Ombudsman Ethics Council: 2021 Leadership

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie, menyatakan pimpinan ORI periode 2021-2026 adalah yang paling bermasalah. Pernyataan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap mantan dan pegawai lintas pimpinan ORI. Jimly juga mengungkapkan, Majelis Etik menemukan pimpinan periode tersebut tidak kompak, dengan satu anggota sangat dominan.

Ombudsman Ethics Council: 2021 Leadership

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie, secara blak-blakan menuding pimpinan ORI periode 2021-2026 sebagai yang terburuk. Pernyataan menohok ini keluar setelah Majelis Etik menuntaskan pemeriksaan terhadap mantan pegawai dan pegawai lintas pimpinan ORI, mengungkap borok internal lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Tudingan tajam ini dilontarkan Jimly dalam konferensi pers di kantor ORI, Jumat (29/5/2026), menandai krisis kepercayaan serius terhadap kepemimpinan lembaga yang semestinya menjadi garda terdepan pengawasan pemerintah.

Internal ORI Bermasalah

Hasil pemeriksaan Majelis Etik secara gamblang menunjukkan periode kepemimpinan 2021-2026 menjadi titik terendah dalam sejarah ORI. Penilaian ini bukan tanpa dasar, melainkan buah dari investigasi mendalam yang menggali informasi langsung dari mereka yang pernah dan masih bekerja di lingkungan ORI.

Majelis Etik kemudian mendalami informasi awal tersebut, dan temuan yang muncul kian memperparah citra ORI: pimpinan periode ini tidak kompak. Situasi ini menciptakan ketegangan internal dan menghambat kinerja kolektif yang esensial bagi sebuah lembaga pengawas.

Lebih jauh, Jimly mengungkap adanya anggota ORI yang justru terlalu dominan. Anggota ini, menurutnya, bekerja sangat berlebihan dan banyak menentukan keputusan, mengesampingkan peran Ketua dan Wakil Ketua, serta prinsip kolektialitas kepemimpinan.

Dominasi satu figur ini secara efektif melumpuhkan dinamika kepemimpinan kolektif, menciptakan hierarki informal yang merusak struktur organisasi. Kondisi ini berpotensi besar memicu konflik kepentingan dan pengambilan keputusan yang tidak transparan.

Kondisi internal yang carut-marut ini tentu saja meruntuhkan kredibilitas ORI di mata publik. Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas mengawasi pemerintah bisa berfungsi optimal jika di dalam tubuhnya sendiri terjadi disfungsi kepemimpinan yang parah?

Pengakuan Jimly

Jimly tidak ragu menyatakan, “Maka dinilai bahwa periode yang paling bermasalah periode yang kemarin.”

Ia menambahkan, ketidakkompakan pimpinan menjadi akar masalah. “Setelah kami cek, memang tidak kompak, gitu, ada Ketua, ada Wakil Ketua, tapi ada anggota yang dominan sekali, kerjanya sangat sangat dominan, dan eh banyak sekali menentukan,” tegasnya.

Pernyataan Jimly ini menyoroti bagaimana dominasi seorang anggota telah menggerogoti fungsi kolektif kepemimpinan ORI, mengubah dinamika internal menjadi disfungsi yang merugikan.

Ancaman Kredibilitas

Ombudsman RI didirikan sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, bertugas menerima laporan masyarakat, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi. Fungsinya krusial untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi layanan pemerintah.

Terkuaknya masalah internal di tingkat pimpinan ini secara langsung mengancam integritas dan efektivitas ORI dalam menjalankan mandatnya. Publik berhak menuntut penjelasan dan tindakan konkret untuk memulihkan kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengaduan masyarakat.

More like this