Relawan Sapa Kota Magelang Dikukuhkan Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak

2 min read
Relawan Sapa Kota Magelang Dikukuhkan Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak

KOTA MAGELANG – Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) tingkat kelurahan resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di Hall Lantai 2 Kantor DPMP4KB Kota Magelang, Selasa (26/5/2026). Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) serta penandatanganan komitmen bersama terkait pemenuhan hak anak dan partisipasi anak di Kota Magelang. Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan, komitmen perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada penandatanganan kerja sama semata, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi nyata di lapangan. “Perlu komitmen dalam pelaksanaan. Banyak kerja sama yang kita tandatangani, tetapi implementasinya masih dipertanyakan. Saya berharap ini dimaknai secara mendalam, bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi hal fundamental dalam setiap kebijakan pemerintah,” kata Damar. Ia menambahkan, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, ruang publik, literasi digital, hingga perlindungan sosial. “Pencegahan harus menjadi prioritas dan tidak menunggu hingga kasus kekerasan terjadi,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang PPPA DPMP4KB Kota Magelang, Amalia Ila Diastri, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memberikan penguatan peran, legitimasi, dan dukungan kepada Relawan Sapa yang telah dibentuk di seluruh kelurahan di Kota Magelang. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat. “Kami ingin memberikan penguatan dan legitimasi kepada Relawan SAPA sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan,” ujarnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen lintas perangkat daerah dalam implementasi KHA, sekaligus mendorong penguatan pemenuhan hak anak, partisipasi anak, serta sistem perlindungan anak secara terpadu. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 34 Relawan Sapa dari 17 kelurahan resmi dikukuhkan. Penandatanganan komitmen bersama turut diikuti Wali Kota Magelang, Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso, para asisten Sekda Kota Magelang, serta kepala perangkat daerah se-Kota Magelang. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penguatan implementasi Konvensi Hak Anak oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah. Penulis: Prokompim Editor: WH/DiskomdigiJtg Browser Anda tidak mendukung audio.

KOTA MAGELANG – Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) tingkat kelurahan resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di Hall Lantai 2 Kantor DPMP4KB Kota Magelang, Selasa (26/5/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) serta penandatanganan komitmen bersama terkait pemenuhan hak anak dan partisipasi anak di Kota Magelang.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan, komitmen perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada penandatanganan kerja sama semata, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi nyata di lapangan.
“Perlu komitmen dalam pelaksanaan. Banyak kerja sama yang kita tandatangani, tetapi implementasinya masih dipertanyakan. Saya berharap ini dimaknai secara mendalam, bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi hal fundamental dalam setiap kebijakan pemerintah,” kata Damar.
Ia menambahkan, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, ruang publik, literasi digital, hingga perlindungan sosial.
“Pencegahan harus menjadi prioritas dan tidak menunggu hingga kasus kekerasan terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPPA DPMP4KB Kota Magelang, Amalia Ila Diastri, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memberikan penguatan peran, legitimasi, dan dukungan kepada Relawan Sapa yang telah dibentuk di seluruh kelurahan di Kota Magelang.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat.
“Kami ingin memberikan penguatan dan legitimasi kepada Relawan SAPA sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen lintas perangkat daerah dalam implementasi KHA, sekaligus mendorong penguatan pemenuhan hak anak, partisipasi anak, serta sistem perlindungan anak secara terpadu.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 34 Relawan Sapa dari 17 kelurahan resmi dikukuhkan. Penandatanganan komitmen bersama turut diikuti Wali Kota Magelang, Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso, para asisten Sekda Kota Magelang, serta kepala perangkat daerah se-Kota Magelang.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penguatan implementasi Konvensi Hak Anak oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah.

Penulis: Prokompim
Editor: WH/DiskomdigiJtg

Relawan Sapa Kota Magelang Dikukuhkan Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak
Relawan Sapa Kota Magelang Dikukuhkan Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak
More like this