Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
loading…Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Foto/Arif Julianto JAKARTA – DPR akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.”DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).Oleh karenanya, kata dia, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja dari BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, khususnya berkaitan dengan anggaran untuk keperluan pada tahun mendatang.Baca Juga: Dadan Hindayana Cs Mark Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, hingga Televisi “Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” ujarnya.Tak hanya dari DPR, dia meminta pengawasan yang ketat juga harus dilakukan oleh internal BGN sendiri. Selain itu, pihak-pihak terkait juga ikut mengawasi.

loading…
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – DPR akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Oleh karenanya, kata dia, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja dari BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, khususnya berkaitan dengan anggaran untuk keperluan pada tahun mendatang.
Baca Juga: Dadan Hindayana Cs Mark Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, hingga Televisi
“Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” ujarnya.
Tak hanya dari DPR, dia meminta pengawasan yang ketat juga harus dilakukan oleh internal BGN sendiri. Selain itu, pihak-pihak terkait juga ikut mengawasi.