Suryopratomo Bedah Kontras Pejabat RI
Duta Besar RI untuk Singapura (2020-2025), Suryopratomo, memaparkan perbedaan pejabat Singapura dan Indonesia. Ia menyoroti kedekatan pejabat Singapura dengan rakyat, wajib mendengarkan aspirasi. Hal ini karena sistem parlementer, di mana pejabat terpilih harus membangun komunikasi dengan konstituen agar tetap menjabat.

Mantan Duta Besar RI untuk Singapura periode 2020-2025, Suryopratomo, secara blak-blakan membongkar jurang pemisah antara pejabat dan rakyat di Indonesia, kontras tajam dengan kedekatan yang terjalin di Negeri Singa. Pengalaman lima tahunnya di sana mengungkap sistem yang memaksa pejabat merapat ke konstituen, sebuah praktik yang nyaris tak terlihat pada birokrat Tanah Air. Pernyataan ini dilontarkan dalam siniar To The Point Aja di YouTube SindoNews, dikutip Minggu (22/2/2026).
Pria yang akrab disapa Tommy ini menyoroti bagaimana sistem parlementer Singapura menjadi kunci utama kedekatan tersebut. Pejabat di sana wajib terpilih sebagai anggota parlemen terlebih dahulu, menjadikan tanggung jawab mereka bukan hanya menjalankan tugas negara, tetapi juga membangun komunikasi intensif dengan rakyat – sebuah mekanisme akuntabilitas langsung yang absen di Indonesia.
Kedekatan Pejabat-Rakyat yang Mengikat
Di Singapura, pejabat publik terikat kewajiban mendengarkan rakyatnya. Interaksi langsung bukan pilihan, melainkan bagian integral dari peran mereka. Ini memastikan suara konstituen benar-benar sampai ke telinga pengambil kebijakan, sebuah pemandangan langka di Indonesia.
Sistem politik Singapura secara fundamental mengunci pejabat pada rakyat. Seorang individu hanya bisa menjadi menteri jika ia berhasil memenangkan kursi parlemen. Ini berarti legitimasi dan kelangsungan karier politik mereka bergantung penuh pada dukungan akar rumput.
Tanggung jawab pejabat Singapura tidak berhenti pada meja kerja. Mereka harus aktif membangun komunikasi dengan konstituennya. Pejabat yang gagal menjaga kedekatan ini menghadapi konsekuensi langsung: penolakan pemilih pada pemilu berikutnya.
Artinya, jabatan publik di Singapura adalah cerminan langsung dari representasi rakyat. Jika seorang pejabat tidak lagi dekat dengan rakyatnya, ia tidak akan terpilih kembali sebagai anggota parlemen, dan secara otomatis kehilangan posisi menteri atau pejabat negara. Ini menciptakan siklus akuntabilitas yang ketat.
Kontras mencolok dengan realitas di Indonesia, di mana seringkali jabatan publik terkesan jauh dari jangkauan rakyat, minimnya mekanisme pengikat langsung antara kinerja pejabat dan dukungan publik yang berkelanjutan menimbulkan pertanyaan besar.
Suara Mantan Dubes
Tommy menegaskan, kedekatan ini adalah kewajiban. “Kalau rakyat ingin menyapa, ngobrol, sebagai seorang pejabat publik itu kewajiban dia untuk mendengarkan. Dia akan memberikan waktu untuk mendengar apa yang akan disampaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem parlementer adalah pemicunya. “Mereka akan menjadi pejabat negara kalau dia terpilih sebagai anggota parlemen. Setelah terpilih, tanggung jawabnya itu bukan hanya dalam menjalankan tugas sebagai pejabat, tetapi bagaimana membangun komunikasi dengan konstituennya. Karena itu, semua pejabat Singapura pasti akan dekat dengan rakyatnya,” jelas Tommy.
“Karena di Singapura, orang akan menjadi menteri hanya kalau dia terpilih menjadi anggota parlemen,” tegas Tommy, menggarisbawahi akar sistem yang mengikat pejabat pada pemilihnya.
Latar Belakang Kritik Tajam
Suryopratomo, yang menjabat Duta Besar RI untuk Singapura dari tahun 2020 hingga 2025, menyampaikan pandangan kritis ini berdasarkan pengamatan langsung dan pengalamannya selama bertugas di negara tersebut. Pengalaman lima tahun di garda depan diplomasi memberinya perspektif unik tentang tata kelola pemerintahan yang jauh berbeda dari praktik di Indonesia.