Hoaks Pengadaan Barang Dan Jasa Mengatasnamakan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
Dikutip dari akun instagram @perhubunganjtg WASPADA PENIPUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA MENGATASNAMAKAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan penyedia barang/jasa untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran maupun permintaan pengadaan barang dan jasa yang mengatasnamakan Dishub Provinsi Jawa Tengah. ⚠️ Modus yang digunakan pelaku antara lain: ▪️ Menghubungi calon korban melalui telepon atau WhatsApp dengan mengaku sebagai pegawai Dishub Prov.Jateng. ▪️ Mengirimkan surat pesanan atau dokumen yang tampak resmi untuk meyakinkan korban. ▪️ Meminta penyedia segera menyediakan barang atau melakukan transaksi dalam waktu singkat. ▪️ Menggunakan nama, foto profil, maupun identitas tertentu untuk memperoleh kepercayaan korban. ✅ Yang perlu diketahui: Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah, seperti E-Catalog dan SPSE. Jika menerima penawaran atau permintaan yang mencurigakan: 1. Lakukan verifikasi melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. 2. Pastikan proses pengadaan tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah yang sah. 3. Jangan terburu-buru mengambil keputusan atau melakukan transaksi. 4. Segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa verifikasi yang jelas. Browser Anda tidak mendukung audio.
Dikutip dari akun instagram @perhubunganjtg
WASPADA PENIPUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA MENGATASNAMAKAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan penyedia barang/jasa untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran maupun permintaan pengadaan barang dan jasa yang mengatasnamakan Dishub Provinsi Jawa Tengah.
⚠️ Modus yang digunakan pelaku antara lain:
▪️ Menghubungi calon korban melalui telepon atau WhatsApp dengan mengaku sebagai pegawai Dishub Prov.Jateng.
▪️ Mengirimkan surat pesanan atau dokumen yang tampak resmi untuk meyakinkan korban.
▪️ Meminta penyedia segera menyediakan barang atau melakukan transaksi dalam waktu singkat.
▪️ Menggunakan nama, foto profil, maupun identitas tertentu untuk memperoleh kepercayaan korban.
✅ Yang perlu diketahui:
Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah, seperti E-Catalog dan SPSE.
Jika menerima penawaran atau permintaan yang mencurigakan:
1. Lakukan verifikasi melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
2. Pastikan proses pengadaan tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah yang sah.
3. Jangan terburu-buru mengambil keputusan atau melakukan transaksi.
4. Segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa verifikasi yang jelas.
