KPK Sorot Plt Bupati Pati Lagi: Penyelidikan Kasus Sudewo Masuki Fase Genting
KPK kembali memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai saksi pada Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo. KPK juga menjadwalkan pemanggilan anggota DPRD Pati Ali Badrudin dan Ketua KPU Pati P Supriyanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati, menyeret sejumlah pejabat daerah ke meja pemeriksaan. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kembali dipanggil KPK di Jakarta pada Selasa (24/2/2026) sebagai saksi kunci. Pemanggilan ini menyoroti dugaan keterlibatan lebih luas dalam skandal yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo.
Langkah KPK menegaskan keseriusan dalam membongkar praktik korupsi yang merusak integritas birokrasi lokal. Pemeriksaan berulang terhadap Risma Ardhi Chandra mengindikasikan KPK terus menggali informasi mendalam, mencari benang merah keterlibatan pejabat lain dalam praktik pemerasan sistematis ini.
Daftar Saksi Diperluas
Selain Plt Bupati, KPK juga memanggil sejumlah figur penting lainnya dari jajaran pemerintahan dan legislatif Pati. Anggota DPRD Pati Ali Badrudin dan Ketua KPU Pati P Supriyanto turut masuk daftar pemeriksaan, memperlebar cakupan investigasi. Pemanggilan ini menegaskan upaya KPK membongkar jaringan pemerasan yang merugikan calon perangkat desa dan mencoreng proses demokrasi lokal.
Delapan saksi lainnya juga dijadwalkan hadir. Mereka termasuk Riyoso, mantan Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Pati; Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Pati; Teguh Widyatmoko, Sekretaris Daerah Pati; serta Tri Hariyama, Kepala Dinas Permades Pati. Daftar panjang saksi ini menunjukkan luasnya cakupan dugaan korupsi yang menyentuh berbagai lini pemerintahan Kabupaten Pati.
Penegasan Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Prasetyo.
Pernyataan Prasetyo menegaskan fokus KPK pada penuntasan kasus yang mencoreng integritas birokrasi daerah. Namun, KPK belum merinci hasil pemeriksaan atau potensi penetapan tersangka baru, meninggalkan pertanyaan besar terkait sejauh mana jaringan korupsi ini terentang.
Kasus ini berpusat pada praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa, sebuah modus korupsi yang merusak sistem rekrutmen pegawai negeri di tingkat paling bawah. Bupati Pati nonaktif Sudewo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa, menandakan pola korupsi sistematis yang membutuhkan penanganan tegas dan tanpa kompromi.