KPK Periksa Eks Stafsus Menag Gus Yaqut, Sorotan Tajam pada Skandal Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mohammad Nuruzzaman, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (17/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah saksi lain juga turut dipanggil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman, ke Gedung Merah Putih pada Rabu, 17 Juni 2026. Pemanggilan ini menyasar dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, menguak bayang-bayang kebobrokan di lingkaran Kementerian Agama.
Nuruzzaman, yang dikenal sebagai orang dekat “Gus Yaqut”, akan diperiksa sebagai saksi kunci. Langkah KPK ini menegaskan keseriusan lembaga antirasuah membongkar penyelewengan di sektor strategis ibadah haji, sebuah sektor yang kerap diwarnai praktik culas.
Daftar Saksi Lainnya
Selain Nuruzzaman, KPK juga memanggil empat saksi lain. Mereka adalah M Agus Syafi’i, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024; Dedy Supriadi, Direktur PT Multazam Wisata Rohani; Andi Alfiah, Direktur PT Jazirah Iman; dan A Alfiah Putri Iriyanto, juga Direktur PT Jazirah Iman.
Deretan nama ini menunjukkan KPK tidak hanya menyasar individu, tetapi juga institusi dan korporasi yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi kuota haji. Keterlibatan pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta menguatkan indikasi praktik kartel atau kongkalikong yang merugikan jemaah.
Kasus ini berpusat pada alokasi dan pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024, periode yang seharusnya transparan dan akuntabel. Modus operandi korupsi kuota haji seringkali melibatkan jual beli jatah atau penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Hingga kini, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari para saksi. Pun, informasi mengenai kehadiran mereka masih nihil. Kondisi ini memicu pertanyaan tentang transparansi proses penyelidikan dan potensi hambatan dalam pengungkapan fakta.
Publik menuntut penjelasan tegas dari KPK mengenai peran masing-masing saksi, terutama keterkaitan mereka dengan mantan Menteri Agama. Kehadiran mantan stafsus dalam daftar pemeriksaan adalah sinyal kuat bahwa dugaan korupsi ini merambah hingga level tertinggi kementerian.
Respons KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” tegas Budi dalam keterangan resminya.
Pernyataan singkat Budi Prasetyo minim detail, tidak menjawab desakan publik akan informasi lebih lanjut mengenai substansi kasus. Sikap irit bicara KPK ini justru memicu spekulasi liar.
Lembaga antirasuah mesti lebih terbuka, bukan hanya mengumumkan jadwal pemeriksaan. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam kasus yang menyeret nama besar dan menyentuh hajat hidup umat.
Kasus korupsi kuota haji bukan barang baru di Indonesia. Berulang kali, praktik culas merusak citra penyelenggaraan ibadah suci ini. Penyelidikan KPK ini harus menjadi momentum untuk memutus rantai korupsi yang telah mengakar.
Penyelewengan kuota haji tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng kepercayaan jemaah. Milyaran rupiah uang rakyat dan hak ibadah terancam dikorupsi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, menuntut KPK bertindak lebih keras.