Wakil Kepala BGN Buka Suara: Anggaran Makanan MBG Rp8.000
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menjelaskan anggaran bahan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran bahan makanan ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. Alokasi Rp13.000/Rp15.000 mencakup operasional dan insentif. Rincian anggaran MBG ini menjawab perbincangan publik.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang, buru-buru menepis tudingan publik tentang penyimpangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Ramadan. Nanik menegaskan, alokasi dana untuk bahan makanan dalam program tersebut hanya Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, jauh di bawah angka Rp15.000 yang ramai diperbincangkan di media sosial sebagai total biaya per porsi. Klarifikasi ini muncul pada Selasa (24/2/2026) di Jakarta, setelah gelombang kritik mempertanyakan efektivitas dan transparansi pengeluaran MBG.
BGN mengklaim bahwa besaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD, serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, bukanlah murni untuk bahan baku makanan. Sebagian besar anggaran tersebut, menurut Nanik, dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif mitra pelaksana. Penjelasan reaktif ini justru membuka tabir lain mengenai struktur anggaran MBG yang sebelumnya minim sosialisasi, memicu spekulasi tentang pemborosan dan ketidakjelasan distribusi dana.
Rincian Anggaran Menggugat
Nanik merinci, anggaran Rp8.000 per porsi berlaku untuk balita, PAUD, TK, RA, serta SD/MI kelas 1-3. Sementara itu, porsi untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui dialokasikan Rp10.000 untuk bahan makanan. Ini berarti, dari total Rp13.000 atau Rp15.000, sekitar Rp5.000 per porsi tidak sampai ke piring penerima manfaat dalam bentuk gizi.
Angka Rp3.000 per porsi disebut-sebut sebagai biaya operasional. Dana ini mencakup pengeluaran krusial seperti pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, serta insentif bagi relawan pekerja SPPG, guru PIC, dan kader posyandu. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan relawan, pembelian alat pelindung diri, kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, hingga operasional KaSPPG dan timnya, masuk dalam alokasi ini.
Selain itu, BGN juga mengalokasikan Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Ini termasuk dapur, empat gudang penyimpanan, dua kamar mes, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern. Deretan alat seperti steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng, semuanya dibebankan pada anggaran ini.
Alokasi Rp5.000 per porsi untuk operasional dan sewa, yang hampir sepertiga dari total anggaran tertinggi, menimbulkan pertanyaan serius mengenai efisiensi program. Publik menyoroti mengapa biaya non-makanan justru mendominasi alokasi, terutama untuk sebuah program yang seharusnya fokus pada pemenuhan gizi langsung. Skema ini mengindikasikan beban administratif dan logistik yang terlampau tinggi, berpotensi menggerus manfaat inti bagi masyarakat.
Kontroversi ini semakin panas mengingat program MBG digulirkan saat bulan Ramadan, periode di mana kebutuhan pangan dan gizi masyarakat rentan seringkali meningkat. Kegaduhan anggaran ini mengancam kepercayaan publik terhadap inisiatif pemerintah yang seharusnya transparan dan tepat sasaran.
Bantahan BGN
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (24/2/2026).
Ia melanjutkan, “Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi.” Penjelasan ini, yang disampaikan di tengah pusaran kritik, seolah mencoba meredam amarah publik dengan memilah-milah komponen biaya.
Namun, klarifikasi tersebut justru mempertegas bahwa sebagian besar dana program MBG tidak langsung mengalir ke piring penerima manfaat. Alih-alih meredakan polemik, penjelasan BGN justru membuka celah baru untuk mempertanyakan prioritas dan manajemen anggaran program strategis ini.
Latar Belakang Kontroversi
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan mengatasi masalah gizi, terutama di kalangan anak-anak dan ibu menyusui. Namun, rincian anggaran yang baru terkuak ini, setelah menuai sorotan tajam, menguak sisi gelap tata kelola keuangan yang jauh dari semangat transparansi dan akuntabilitas.
Publik menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai urgensi dan kewajaran alokasi biaya operasional dan sewa yang sangat besar, terutama jika dibandingkan dengan porsi inti untuk bahan makanan. Polemik ini menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap program MBG agar tidak menjadi bancakan anggaran semata.