KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

1 min read
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

loading…Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Foto/Dok.SindoNews JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Mohammad Nuruzzaman. “Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).Baca juga: KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Budi menjelaskan, keterangan tersebut dibutuhkan guna melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik terkait aliran uang tersebut.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Mohammad Nuruzzaman.

“Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

Budi menjelaskan, keterangan tersebut dibutuhkan guna melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik terkait aliran uang tersebut.

More like this