Absen Apel Pagi Bongkar Keterlibatan 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

1 min read
Absen Apel Pagi Bongkar Keterlibatan 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Oditur Militer II-07 Jakarta membeberkan keterlibatan prajurit Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keterlibatan terungkap saat dua pelaku tak ikut apel pagi. Serda Edi Sudarko menyiram, Lettu Budhi Hariyanto mengendarai motor. Persidangan perdana kasus Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 29 April 2026.

Absen Apel Pagi Bongkar Keterlibatan 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

loading…

Oditur Militer II-07 Jakarta membeberkan keterlibatan prajurit Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews

JAKARTA – Oditur Militer II-07 Jakarta membeberkan keterlibatan prajurit Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap setelah dua pelaku tak ikut apel pagi. Hal ini dibeberkan Oditur dalam persidangan perdana kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Para terdakwa dalam kasus ini yakni, Serda Edi Sudarko (terdakwa I), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II), Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III), dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV).

Serda Edi Sudarko merupakan prajurit yang melakukan penyiraman kepada Andrie Yunus, pada Kamis (12/4/2026) malam. Sementara Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan saat aksi.

Baca juga: Hakim Minta Oditur Militer Hadirkan Andrie Yunus ke Persidangan

Keduanya langsung melarikan diri usai melakukan penyiram air keras. Di tengah pelariannya Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono merasa kepanasan hingga berhenti karena keduanya juga terkena cairan kimia tersebut.

“Di pinggir jalan untuk membeli air mineral sebanyak dua botol, selanjutnya Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 membasuh bagian tubuh yang terkena percikan cairan kimia tersebut,” ucap Oditur di ruang sidang.

More like this