Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR: Agenda Kritis Menanti

3 min read
Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR: Tantangan Kritis Menanti

Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia dilantik oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Senayan pada Kamis, 19 Februari 2026. Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.

Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR: Tantangan Kritis Menanti

Ahmad Sahroni, politikus Fraksi Partai Nasdem, kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, dalam sebuah pelantikan yang mengukuhkan rotasi jabatan yang cepat dan membingungkan di tubuh komisi penegak hukum tersebut.

Pelantikan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari 2026, memicu pertanyaan tentang stabilitas dan efektivitas Komisi III di tengah dinamika internal partai. Ini bukan kali pertama posisi strategis ini berputar di antara kedua nama tersebut.

Rotasi Jabatan Komisi III

Pergantian kepemimpinan ini didasari surat Fraksi Nasdem bernomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Dokumen internal partai menjadi landasan formal bagi manuver politik yang kembali menempatkan Sahroni di pucuk pimpinan komisi vital tersebut. Keputusan ini menyoroti bagaimana dinamika internal partai politik kerap mendikte formasi komisi DPR.

Publik patut bertanya, apa urgensi di balik rotasi jabatan yang begitu cepat ini? Komisi III DPR RI, yang bertanggung jawab atas bidang hukum, HAM, dan keamanan, membutuhkan kepemimpinan yang stabil dan fokus untuk mengawal isu-isu krusial. Perputaran pimpinan yang berulang kali hanya akan mengganggu kesinambungan kerja dan strategi komisi.

Sebelumnya, Rusdi Masse Mappasessu juga pernah menggantikan Sahroni di posisi yang sama. Pola “tukar guling” jabatan ini menciptakan citra bahwa kursi Wakil Ketua Komisi III adalah alat rotasi internal partai, bukan jabatan yang menuntut konsistensi dan fokus jangka panjang. Efektivitas pengawasan DPR terhadap lembaga penegak hukum bisa terancam.

Pergantian ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah cerminan dari strategi politik Partai Nasdem yang tampaknya mengutamakan akomodasi internal daripada stabilitas kepemimpinan publik. Kekhawatiran muncul akan potensi terganggunya agenda legislasi dan pengawasan yang krusial bagi negara.

Mengapa Nasdem merasa perlu melakukan rotasi yang begitu sering untuk posisi sepenting ini? Apakah ada perhitungan politik jangka pendek yang lebih diutamakan ketimbang kepentingan publik dalam menjaga kinerja Komisi III tetap optimal? Pertanyaan-pertanyaan ini menggantung tanpa jawaban yang memuaskan.

Penegasan Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin proses pelantikan tersebut. Dasco menegaskan perubahan ini dalam rapat pleno.

“Yang semula Saudara Rusdi Masse Mappapessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38,” kata Dasco.

Ia melanjutkan, “Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse.” Pernyataan Dasco hanya mengukuhkan keputusan partai, tanpa menyinggung latar belakang atau alasan di balik rotasi cepat ini.

Dinamika Internal Nasdem

Pergantian ini menjadi babak baru dalam dinamika internal Partai Nasdem yang terus bergejolak. Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI seolah menjadi ‘kursi panas’ yang terus berputar antara dua politikus senior partai tersebut. Fenomena ini bukan hal baru, Sahroni dan Rusdi Masse telah berulang kali bertukar posisi ini dalam beberapa periode terakhir, memunculkan spekulasi tentang permainan kekuasaan dan strategi politik internal Nasdem.

More like this