Apresiasi Pemkot Semarang untuk KH Sholeh Darat: Langkah Tegas Perkuat Kesadaran Sejarah Bangsa
Pemerintah Kota Semarang menganugerahi K.H. Sholeh Darat sebagai Tokoh Moderasi pada 12 Februari. Ini bagian pengusulan beliau sebagai pahlawan nasional dan bentuk penghormatan warisan intelektualnya. Jalan Kyai Saleh diubah menjadi Jalan K.H. Sholeh Darat, mengapresiasi jejak sejarah serta keteladanannya. Tafsir Faidhurrahman juga diserahkan untuk diterjemahkan. Pemkot berkomitmen melestarikan nilai sejarah kota.

Kamis (12/2), Pemerintah Kota Semarang menggelar seremoni janggal: menganugerahi K.H. Sholeh Darat sebagai “Tokoh Moderasi” sekaligus mengubah nama Jalan Kyai Saleh menjadi Jalan K.H Sholeh Darat. Langkah ini, yang diklaim sebagai bagian dari upaya pengusulan pahlawan nasional, justru memicu pertanyaan kritis tentang keseriusan dan ketepatan waktu Pemkot dalam menghargai warisan intelektual ulama besar tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyerahkan Surat Keputusan perubahan nama jalan dan piagam penghargaan kepada ahli waris K.H. Sholeh Darat. Seremoni ini juga mencakup penandatanganan pernyataan ahli waris serta pengesahan foto K.H. Sholeh Darat, diklaim untuk validasi data historis. Namun, tindakan simbolis ini minim penjelasan tentang mengapa pengakuan terhadap tokoh sepenting K.H. Sholeh Darat baru muncul sekarang.
Pemkot Semarang juga menerima Tafsir Faidhurrahman, karya monumental K.H. Sholeh Darat, untuk diterjemahkan ke Bahasa Indonesia. Langkah ini disebut “memperluas akses masyarakat,” namun terkesan terlambat dan hanya menjadi formalitas setelah puluhan tahun karya tersebut terabaikan.
Retorika Pemkot Dipertanyakan
Agustina Wilujeng berdalih, “Jalan bukan sekadar ruang lalu lintas, tetapi ruang ingatan. Setiap orang yang melintas di jalan tersebut diingatkan bahwa kota ini pernah melahirkan ulama besar yang mengajarkan ilmu dengan kelembutan, dakwah dengan kebijaksanaan, dan Islam dengan semangat moderasi.” Pernyataan ini kontras dengan absennya upaya signifikan Pemkot sebelumnya dalam mempopulerkan K.H. Sholeh Darat.
Wali Kota melanjutkan, “Semarang memiliki banyak figur inspiratif yang kontribusinya melampaui zamannya. Mengangkat kembali sosok seperti K.H. Sholeh Darat berarti kita sedang menanamkan identitas dan kebanggaan sejarah kepada masyarakat.” Namun, retorika ini gagal menjelaskan mengapa “penanaman identitas dan kebanggaan” tersebut baru dimulai dengan seremoni simbolis di tahun politik.
Komitmen yang Menggantung
K.H. Sholeh Darat adalah ulama besar yang mengajar tokoh-tokoh penting seperti K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Ahmad Dahlan, pendiri organisasi Islam terbesar di Indonesia. Warisan intelektual dan keteladanannya telah lama diakui secara luas, namun Pemkot Semarang baru kini “menegaskan komitmennya untuk terus merawat memori kolektif.” Tanpa rencana konkret dan berkelanjutan, komitmen ini berisiko hanya menjadi angin lalu, sekadar seremoni tanpa dampak nyata.