Atalia Soroti War Ticket Haji: Keadilan Digital untuk Lansia Dipertanyakan

3 min read
Atalia Soroti Keadilan Digital Lansia dalam War Tiket Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war ticket pendaftaran haji prematur. Hal ini mengabaikan keadilan sosial dan berpotensi merusak tata kelola keuangan haji. Atalia menegaskan, skema war ticket merupakan kemunduran reformasi haji dan bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2019.

Atalia Soroti Keadilan Digital Lansia dalam War Tiket Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menembak tajam wacana “war ticket” untuk pendaftaran haji, menyebutnya prematur dan berbahaya. Ide ini merobek keadilan sosial dan menghancurkan tata kelola keuangan haji yang sudah mapan.

Pernyataan keras ini dilontarkan di Jakarta, Sabtu, menanggapi usulan “balapan cepat” pendaftaran haji. Atalia menegaskan, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru memicu masalah baru yang lebih besar, bahkan dianggap sebagai kemunduran besar bagi reformasi haji.

Ancaman Tata Kelola Haji

Atalia Praratya dengan tegas menyatakan bahwa mengembalikan skema pendaftaran haji ke mekanisme “war ticket” adalah kemunduran bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia. Ia menekankan, antrean haji yang mencapai hampir tiga dekade memang terlalu lama, namun solusi serampangan justru memperparah keadaan.

Skema “war ticket” secara langsung mengembalikan sistem pendaftaran haji ke era pra-2017, sebuah mekanisme yang disebut Atalia sebagai “balapan cepat”. Ini secara fundamental mengabaikan prinsip keadilan bagi calon jemaah yang telah bertahun-tahun menanti giliran.

Politikus Partai Golkar itu menyoroti kontradiksi mendasar: wacana ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. UU tersebut secara gamblang mengamanatkan prinsip “first come first serve” berdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.

Penerapan “war ticket” secara efektif membatalkan mekanisme antrean yang sudah diatur undang-undang, menciptakan ketidakpastian hukum dan potensi kekacauan administrasi. Ini bukan hanya soal antrean, melainkan juga integritas regulasi.

Implikasi “war ticket” tidak hanya pada keadilan antrean, tetapi juga pada stabilitas keuangan haji. Mekanisme ini berpotensi mengganggu aliran dana dan investasi yang telah dikelola untuk keberlangsungan ibadah haji, mengancam pondasi finansial yang telah susah payah dibangun.

Suara Kritis dari Parlemen

“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama,” tegas Atalia. Namun, ia memperingatkan, “solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar.”

Ia melanjutkan, “Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia.”

Atalia menekankan bahwa sistem “war ticket” akan menghancurkan prinsip “first come first serve” yang sudah mapan dan dijamin undang-undang.

Latar Belakang Masalah

Wacana “war ticket” muncul sebagai respons putus asa terhadap panjangnya antrean haji di Indonesia yang kini mencapai puluhan tahun. Ide ini sebelumnya juga dikritik oleh tokoh politik lain, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang mempertanyakan nasib calon jemaah yang sudah lama mengantre.

Kritik keras dari anggota dewan ini menyoroti kegagalan mencari solusi yang adil dan konstitusional untuk persoalan antrean haji, tanpa mengorbankan sistem yang sudah diatur dan menjamin keadilan bagi seluruh calon jemaah.

More like this