Brimob Aniaya Pelajar MTs Tewas: Yusril Bongkar Kekejaman Tak Manusiawi, Desak Hukuman Maksimal!

2 min read
Brimob Inhumanity: Yusril Demands Max Punishment for MTs Student's Death

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam penganiayaan Bripka Masias Sihaya, anggota Brimob, terhadap pelajar MTs Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Yusril menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan. Pelaku harus bertanggung jawab hukum melalui sidang etik, ancaman pemecatan, dan proses pidana. Aparat penegak hukum tidak kebal hukum.

Brimob Inhumanity: Yusril Demands Max Punishment for MTs Student's Death

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam keras tindakan Bripka Masias Sihaya (MS), anggota Brimob, yang menganiaya pelajar MTs Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Yusril menyebut tindakan itu “di luar perikemanusiaan”, menuntut pertanggungjawaban hukum penuh atas kekerasan mematikan ini.

Kejadian brutal ini menyoroti kembali impunitas aparat dan mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika nyawa anak muda melayang di tangan penegak hukum.

Kekejaman Tanpa Alasan

Penganiayaan oleh Bripka MS terhadap Arianto Tawakal, seorang anak di bawah umur, terjadi tanpa alasan yang jelas dari pihak korban. Korban tidak diduga melakukan kesalahan, menjadikan kekerasan ini semakin tidak dapat diterima.

Insiden ini bukan kasus terisolir, melainkan cerminan dari masalah sistemik kekerasan oleh aparat yang kerap luput dari sanksi tegas, menimbulkan keresahan publik atas perlindungan warga sipil.

Yusril secara eksplisit menekankan perlunya Bripka MS menghadapi sidang etik dengan ancaman pemecatan, sebelum diproses secara pidana. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah, namun implementasinya harus diawasi ketat.

Penekanan pada pertanggungjawaban hukum bagi aparat penegak hukum yang melanggar hukum menjadi krusial. Sistem hukum tidak boleh menawarkan kekebalan bagi siapa pun, termasuk mereka yang berseragam.

Kejadian ini memicu duka mendalam dan sorotan tajam terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan publik terkikis setiap kali oknum aparat bertindak kejam.

Tuntutan Tegas Sang Menteri

“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Ia melanjutkan, “Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum.”

Yusril secara khusus juga menyampaikan “duka cita mendalam” dan “menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi” atas wafatnya Arianto Tawakal.

Bripka Masias Sihaya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan yang menewaskan Arianto Tawakal. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan aparat yang membutuhkan resolusi adil dan transparan.

More like this