Buntut Pelajar Tewas Dianiaya: Komisi III Dorong Titik Balik Peran Brimob, Jauh dari Masyarakat?
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung penarikan pasukan Brimob dari penanganan langsung masyarakat. Ini sesuai SOP Brimob sebagai paramiliter untuk konflik, bukan interaksi publik. Desakan muncul setelah kasus dugaan penganiayaan siswa oleh Brimob di Tual. Polri diharapkan mengedepankan Polmas.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak Polri segera menarik pasukan Brimob dari segala bentuk penanganan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Desakan ini menguat menyusul kasus dugaan penganiayaan brutal oleh anggota Brimob Polda Maluku yang merenggut nyawa seorang siswa di Kota Tual. Pernyataan Nasir pada Minggu (22/2/2026) ini menyoroti kegagalan mendasar institusi dalam membedakan peran paramiliter dengan pemolisian sipil.
Nasir Djamil secara tegas menyatakan, penempatan Brimob dalam interaksi publik menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) Korps Bhayangkara. Brimob, menurutnya, adalah unit paramiliter yang seharusnya diterjunkan hanya di daerah konflik sosial atau bersenjata, bukan di tengah masyarakat sipil. Kematian siswa di Tual menjadi bukti nyata ancaman fatal dari penyalahgunaan pasukan khusus ini dalam tugas-tugas yang sejatinya membutuhkan pendekatan humanis.
Kegagalan Pemolisian Masyarakat
Kasus di Kota Tual menjadi pemicu utama desakan ini. Seorang siswa tewas setelah diduga dianiaya oleh anggota Brimob Polda Maluku. Insiden ini, yang memicu kemarahan publik, secara telanjang memperlihatkan risiko fatal ketika pasukan dengan pelatihan tempur dan persenjataan lengkap berhadapan langsung dengan warga sipil.
Polri seharusnya menurunkan anggota yang memang dibekali pemahaman mendalam tentang masyarakat untuk urusan publik. Konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas) – upaya polisi merangkul dan bersahabat dengan masyarakat – justru harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Namun, kasus Tual menunjukkan prinsip ini diabaikan.
Penempatan Brimob di tengah masyarakat justru merusak kepercayaan dan menciptakan ketakutan, bukan rasa aman. Fungsi deteksi dan tangkal dini serta pencegahan konflik seharusnya menjadi prioritas, diemban oleh Polmas yang terlatih. Bukan oleh unit yang tugas utamanya adalah penanganan situasi darurat bersenjata atau konflik skala besar.
Kegagalan mencegah insiden berujung maut di Tual mempertegas bahwa ada kekeliruan fatal dalam kebijakan penempatan personel Polri. Tidak ada ruang bagi alasan bahwa Brimob diperlukan untuk situasi “genting” jika kegentingan itu justru diciptakan oleh kehadiran mereka sendiri.
Kualitas dan kuantitas Polmas harus ditingkatkan secara drastis. Ini bukan sekadar retorika, melainkan kebutuhan mendesak untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Polri harus berbenah total dalam memahami esensi tugasnya di tengah masyarakat.
Tuntutan Perubahan dari DPR
Nasir Djamil secara gamblang menguraikan peran Brimob yang keliru. “Memang SOP nya Brigade Mobil atau Brimob itu adalah paramiliter. Diterjunkan ke lapangan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah- daerah konflik, terutama konflik sosial dan konflik bersenjata,” tegasnya, menggarisbawahi penyimpangan yang terjadi.
Ia menambahkan, “Adapun, yang diterjunkan ke tengah masyarakat, Polri menurunkan anggota Polri yang selama ini telah dibekali pemahaman tentang masyarakat. Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat.” Pernyataan ini kontras dengan praktik di lapangan.
Anggota Komisi III DPR itu juga mendesak perubahan pendekatan dalam penanganan aksi massa. “Komisi III DPR menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa maka jangan kedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat,” pungkas Nasir, menuntut pendekatan yang lebih humanis.
Reformasi Mendesak
Tragedi di Tual bukan sekadar insiden tunggal, melainkan cerminan dari masalah sistemik: penempatan pasukan paramiliter dalam tugas-tugas sipil yang berpotensi mematikan. Desakan DPR ini adalah alarm keras bagi Polri untuk meninjau ulang seluruh doktrin dan kebijakan penyebaran pasukannya.
Polri harus segera mengimplementasikan reformasi mendalam, memastikan bahwa setiap personel yang berinteraksi dengan masyarakat adalah agen pemolisian yang humanis dan terlatih, bukan alat represif. Nyawa siswa di Tual menuntut pertanggungjawaban dan perubahan nyata.