Bupati Sigit Bersepeda ke Kantor: Aksi Nyata Hemat Energi, Ini Pesan Tegasnya

1 min read
Bupati Sigit Bersepeda ke Kantor: Aksi Nyata Hemat Energi

Bupati Sragen Sigit Pamungkas bersepeda ke kantor, memulai kampanye hemat energi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri untuk mengurangi polusi, emisi karbon, dan kemacetan. Gerakan ini mengajak seluruh ASN Sragen menggunakan sepeda atau transportasi umum sebagai alternatif mobilitas. Tujuannya mendukung efisiensi energi global.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas memulai Senin, 6 April 2026, dengan aksi simbolis: bersepeda dari rumah dinasnya ke kantor. Ini diklaim sebagai kampanye hemat energi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun efektivitasnya dipertanyakan di tengah desakan penghematan energi global.

Aksi ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ. Tujuannya ambisius: memangkas polusi, menekan emisi karbon, menghemat energi, dan mengurangi kemacetan.

Aksi Simbolis di Tengah Desakan Global

Gerakan ini mendorong ASN beralih ke sepeda, kendaraan listrik, atau transportasi umum. Namun, aturan “sedapat mungkin” dan pengecualian “alasan tertentu” seperti kondisi kesehatan atau jarak jauh, membuka celah lebar bagi pemakluman, mereduksi potensi dampak nyata.

Kebijakan ini muncul di tengah krisis energi global dan tuntutan adaptasi efisiensi. Pertanyaan krusial muncul: apakah satu hari bersepeda oleh seorang bupati cukup untuk memicu perubahan sistemik di seluruh birokrasi Sragen, atau hanya sekadar pencitraan?

Pemerintah daerah Sragen berencana menindaklanjuti SE Kemendagri dengan surat edaran lokal. Namun, tanpa aturan mengikat dan sanksi tegas, inisiatif ini berisiko mandek sebagai seremonial belaka, tanpa dampak substansial.

Di sisi lain, kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat tetap berlaku secara nasional.

Bupati Sigit Bersepeda ke Kantor: Aksi Nyata Hemat Energi, Ini Pesan Tegasnya
More like this