Desakan Roy Suryo Cs Agar Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Projo: Sinyal Keputusasaan?

3 min read
Jokowi Diploma Case: Projo Calls Roy Suryo's Stop Demand 'Desperate'

Sekjen Projo Freddy Alex Damanik menanggapi permintaan Roy Suryo Cs kepada polisi untuk menghentikan kasus ijazah Jokowi. Projo menilai permintaan penghentian penyidikan ini menunjukkan keputusasaan. Kasus ijazah mantan Presiden Jokowi kini masih dalam proses hukum di kepolisian. Roy Suryo Cs didesak untuk memberikan bukti konkret jika mengklaim ijazah tersebut palsu.

Jokowi Diploma Case: Projo Calls Roy Suryo's Stop Demand 'Desperate'

Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik menuding Roy Suryo Cs—terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa—berada dalam keputusasaan setelah meminta polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Permintaan ini muncul setelah serangkaian upaya mereka memfitnah, mencari bukti, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Pernyataan tajam Damanik, sebagaimana disiarkan iNews pada Kamis, menyoroti inkonsistensi langkah hukum Roy Suryo Cs. Setelah gagal membuktikan tudingan ijazah palsu dan justru menghadapi jerat hukum, kelompok tersebut kini mencoba menghentikan proses penyidikan dan bahkan mengajukan uji materi pasal pidana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya Pembuktian yang Mandek

Awalnya, Roy Suryo Cs gencar melancarkan fitnah dan menuduh ijazah Jokowi palsu. Mereka berupaya keras mencari bukti untuk mendukung klaim tersebut, bahkan sampai “ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana,” ujar Damanik. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil yang konkret.

Alih-alih menyajikan bukti valid, kelompok tersebut justru menghadapi penetapan status tersangka dari kepolisian. Ini menandai titik balik serius dalam kasus yang mereka galang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, fokus Roy Suryo Cs bergeser. Mereka mulai menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan dan mengajukannya untuk uji materi ke MK, sebuah langkah yang dinilai sebagai upaya mengelak dari pertanggungjawaban hukum.

Damanik menegaskan, semua manuver Roy Suryo Cs, mulai dari tuduhan hingga upaya uji materi, hanya memiliki satu tujuan: memastikan ijazah Jokowi dinyatakan palsu.

Saat ini, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya, menuntut keseriusan pihak-pihak terkait dalam menghadapinya.

Tudingan Keputusasaan dan Desakan Bukti

“Mereka meminta penghentian penyidikan. Ini juga kalau bahasa teman relawan mungkin mereka putus asa kali ya. Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka. Tuduhan mereka ijazah palsu sampai ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana,” kata Freddy Alex Damanik.

Ia melanjutkan, “Setelah itu sekarang sibuk mereka meminta penghentian penyidikan dengan alasan demi hukum. Jadi kan jelas semua dilakukan yang penting bagi mereka ijazah ini dinyatakan palsu.”

Damanik mendesak Roy Suryo Cs untuk membuktikan tuduhan mereka jika memang yakin. “Kalau memang mereka yakin ijazah ini palsu, berikan buktinya, misalnya bukti itu surat akta autentik. Sampai sekarang kita tidak tahu, tidak pernah tahu bahwa ada bukti itu, saksi yang mendukung misalnya bahwa ijazah itu palsu tidak pernah ada.”

Freddy menekankan, jika Roy Suryo Cs memiliki keyakinan atas tuduhannya, mereka seharusnya menyajikan bukti-bukti valid kepada pihak kepolisian, bukan sebaliknya meminta penghentian penyidikan atau mempersoalkan pasal. Kasus ini bermula dari laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan atas tudingan ijazah palsu tersebut.

More like this