Dokter Tifa Gencarkan Pencarian Pria Berkumis di Foto Ijazah Jokowi: Siapa Dia?
Dr. Tifa bersaksi di sidang gugatan ijazah Jokowi PN Solo (24/2/2026). Ia menyatakan foto ijazah yang diunggah Dian Sandi berbeda 92,37% dengan foto Presiden Jokowi, mengindikasikan dua individu berbeda. Tifa meminta sosok berkacamata dan berkumis pada ijazah dicari. Gugatan diajukan alumni UGM.

Dr. Tiffauzia Tyasumma (dr. Tifa) mengguncang persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (24/2/2026). Ia menegaskan foto pada ijazah yang diunggah Dian Sandi 92,37% berbeda dengan wajah Presiden Jokowi saat ini, memicu pertanyaan serius tentang identitas pemilik dokumen tersebut.
Kesaksian dr. Tifa secara tajam menunjuk pada dugaan eksistensi “dua Joko Widodo” yang berbeda, mendesak pihak berwenang mencari sosok berkacamata dan berkumis yang tertera dalam ijazah. Pernyataan ini memperkeruh polemik panjang keaslian dokumen pendidikan kepala negara.
Perbedaan mencolok ini, menurut dr. Tifa, bukan sekadar anomali kecil. Angka 92,37% menempatkan validitas ijazah tersebut di bawah sorotan tajam, mengindikasikan adanya entitas yang berbeda secara signifikan. Ini bukan lagi soal kemiripan samar, melainkan perbedaan fundamental yang harus diurai.
Analisis tersebut disampaikan dr. Tifa sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak penggugat dalam sidang krusial ini. Kehadirannya menambah dimensi ilmiah pada perdebatan yang sebelumnya banyak berputar pada spekulasi publik, kini dengan data dan metode perbandingan yang jelas.
Keterangan dr. Tifa menuntut pencarian mendesak terhadap individu yang fotonya terpampang di ijazah tersebut. Jika bukan Presiden Jokowi yang dikenal publik, maka identitas sebenarnya dari pemilik ijazah itu harus diungkap tanpa kompromi.
Lebih lanjut, dr. Tifa juga membeberkan analisis perilaku Presiden Jokowi. Ia menemukan bahwa 56% dari penjelasan Jokowi terkait riwayat pendidikan, ijazah, dan KKN-nya bukan berasal dari memori jangka panjang, melainkan ingatan jangka pendek atau yang “ditambahkan.”
Analisis perilaku ini, menurut dr. Tifa, mengindikasikan adanya “keraguan luar biasa” pada diri Presiden Jokowi sendiri terkait kepemilikan ijazah tersebut. Ini bukan lagi sekadar keraguan publik, melainkan keraguan yang tercermin dari pola komunikasinya.
Kesaksian Memperkuat Keraguan Publik
“Poinnya adalah hari ini sebetulnya melalui penjelasan saya itu sudah firm tadi, konklusif ya bahwa foto di ijazah seseorang bernama Joko Widodo yang diposting Dian Sandi itu berbeda 92,37% dengan foto Joko Widodo yang menjadi presiden. Sudah konklusif itu. Berarti ada dua Joko Widodo yang berbeda,” tegas dr. Tifa usai bersaksi.
Ia menekankan bahwa temuannya berbasis ilmu pengetahuan, bukan opini. “Yang menjadi tugas berikutnya adalah mencari sosok yang memakai kacamata dan berkumis dalam foto ijazah,” tambahnya, menunjuk pada tugas berat yang harus diemban oleh penegak hukum.
Terkait pola komunikasi Jokowi, dr. Tifa mengatakan, “Ada keraguan luar biasa terkait benar nggak sih punya ijazah atau tidak.” Sebuah pernyataan yang menusuk langsung ke inti masalah legitimasi pendidikan kepala negara.
Gugatan Berlanjut di Pengadilan
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, didampingi hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Gugatan ini dilayangkan oleh dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto, menargetkan Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV. Persidangan ini terus menjadi sorotan tajam publik, menuntut transparansi penuh atas ijazah Presiden.