DPR Dorong RUU Perkuat BNPB di Tengah Karhutla yang Mengganas

2 min read

Karhutla lagi bikin sesak napas, DPR baru ingat BNPB butuh otot lebih. Revisi UU 24/2007 didorong biar lembaga ini kuat di mitigasi, bukan cuma panitia darurat.

Karhutla lagi bikin sesak napas, dan DPR baru ingat BNPB butuh otot lebih. Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mendorong revisi UU 24/2007 biar posisi BNPB makin kuat, bukan cuma jadi panitia yang datang pas api membesar.

Usulan ini sebenarnya udah diajukan di periode lalu. Masalahnya, pembahasannya ditutup karena pemerintah waktu itu lebih senang nganggap BNPB sebagai panitia penanganan bencana. Padahal tugas lembaga ini jauh lebih berat dari sekadar membentuk panitia.

Bukan soal ganti nama, tapi nambah kewenangan

Inti revisi ini bukan ganti nama lembaga, melainkan nambah kewenangan BNPB, terutama di urusan mitigasi. Mitigasi itu kerja pencegahan, bukan cuma reaksi setelah bencana meledak.

Selama ini yang kerasa, lembaga penanggulangan bencana kebanyakan gerak di fase tanggap darurat. Datang pas udah kejadian, evakuasi, bantu logistik, selesai. Padahal biaya termurah penanganan bencana selalu ada di tahap pencegahan.

Konteks karhutla yang lagi panas

Karhutla di Kalimantan dan beberapa provinsi lain lagi jadi sorotan nasional. Asapnya sampai ganggu navigasi penerbangan di sejumlah bandara, beberapa nama juga mulai diamankan polisi terkait investigasi.

Di tengah situasi begini, dorongan memperkuat BNPB lewat UU bukan cuma soal kelembagaan. Ini soal memastikan negara punya otot yang cukup buat mencegah dan menangani bencana, bukan telat memadamkan setelah api makin gede.

Apakah DPR kali ini beneran serius ngebut ngegolkan RUU-nya, masih tanda tanya. Tapi arahnya jelas: pengelolaan bencana di Indonesia butuh lembaga yang lebih kuat, bukan yang cuma jadi formalitas.

More like this