DPRD Temanggung Buka Suara: Status Ratusan Guru Honorer Menggantung, Siapa Bertanggung Jawab?
DPRD Temanggung mengungkap status 200an guru honorer yang masih menggantung. Ketua Komisi D menyatakan ratusan guru ini belum terakomodasi PPPK, namun tetap mengajar karena kebutuhan sekolah. Regulasi kepegawaian hanya mengenal ASN dan PPPK, menciptakan dilema. DPRD akan koordinasi Dinas Pendidikan untuk penggajian dan pengajuan formasi.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung, Riyadi Kaunaen, mengungkap nasib sekitar 200 guru honorer di wilayahnya masih menggantung tanpa kejelasan status. Mereka tetap aktif mengajar di sekolah-sekolah dasar karena kebutuhan mendesak, meskipun regulasi kepegawaian hanya mengakui Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menimbulkan dilema akut bagi sistem pendidikan lokal. Pernyataan ini disampaikan Riyadi di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026).
Skema pengangkatan melalui PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang dicanangkan pemerintah pusat terbukti gagal menyerap seluruh tenaga pendidik honorer. Ratusan guru SD ini, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung, tidak lolos seleksi PPPK, membiarkan mereka dalam limbo administratif. Ironisnya, sekolah-sekolah tetap bergantung pada mereka untuk mengisi kekosongan guru yang signifikan.
Situasi ini memunculkan ketidakpastian hukum dan kesejahteraan. Di satu sisi, pemerintah daerah dilarang mengangkat honorer baru, namun di sisi lain, kebutuhan guru di lapangan tidak terpenuhi. Guru-guru honorer ini menjadi tulang punggung operasional pendidikan dasar tanpa payung hukum yang kuat, menciptakan celah besar antara kebijakan dan realitas.
Masalah penggajian turut menjadi sorotan tajam. Skema bantuan kesejahteraan (kesra) dari APBD yang sebelumnya diberikan kepada guru honorer terdata dalam Dapodik kini dipertanyakan kelanjutannya. Larangan daerah untuk mengangkat honorer langsung berdampak pada mekanisme pemberian tunjangan, meninggalkan ratusan guru dalam ketidakpastian finansial.
Krisis Status dan Kesejahteraan
Riyadi Kaunaen menegaskan urgensi kondisi ini. “Guru honorer ini masih sangat dibutuhkan. Anak-anak tetap harus diajar, dan tidak mungkin satu guru mengampu beberapa kelas dalam waktu bersamaan,” ujarnya, menyoroti realitas pahit di lapangan. Ketergantungan sekolah pada tenaga honorer tak terbantahkan, namun negara abai memberikan solusi konkret.
“Dulu ada bantuan kesra, besarannya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,1 juta. Tetapi sekarang mekanismenya harus kita cek lagi karena daerah tidak boleh mengangkat honorer,” tambah Riyadi, mengindikasikan bahwa kesejahteraan minimum yang pernah ada kini pun terancam hilang.
Komisi D DPRD Temanggung berjanji akan meminta data lengkap kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP, kepada Dinas Pendidikan. Data ini vital sebagai dasar pengajuan formasi ke pemerintah pusat, dengan harapan dapat mengupayakan status kepegawaian yang lebih stabil, bahkan PNS, demi mengurangi beban APBD dan menjamin masa depan para pendidik.